Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎DPRD Sorot Nasib PPPK Paruh Waktu yang Belum Menerima SK Pegawai, Begini Jawaban BKD!

×

‎DPRD Sorot Nasib PPPK Paruh Waktu yang Belum Menerima SK Pegawai, Begini Jawaban BKD!

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — DPRD Kota Gorontalo menyoroti ketidakjelasan status sejumlah pegawai yang hingga kini belum menerima surat keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, termasuk 3 pegawai yang ada di lingkungan Sekretariat DPRD Kota.

Sorotan itu disampaikan anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, dalam rapat evaluasi LKPJ kepala daerah, Senin (13/04/26) bersama pihak eksekutif.

Example 728x250

Menurut Darmawan, Walikota Gorontalo sebelumnya telah menyatakan bahwa tenaga PPPK paruh waktu akan tetap dipertahankan, dengan catatan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap terjaga.

“Alhamdulillah, sebagaimana pernyataan terakhir Walikota, PPPK itu Insya Allah akan dipertahankan, tidak akan dirumahkan, selama pak Zamroni, ketua Bapenda, kuat dengan PAD-nya,” ujar Darmawan.

BACA JUGA: ‎DPRD Soroti Ketidaksesuaian Kompetensi dalam Mutasi ASN, BKD Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Namun, ia menegaskan hingga saat ini masih ada sejumlah pegawai yang belum mendapatkan kejelasan status.

“Disisi lain, masih ada teman-teman kita, bahkan di Sekretariat DPRD sendiri, sekitar tiga orang yang sampai hari ini belum mendapatkan SK PPPK paruh waktu,” katanya.

Darmawan meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar pegawai-pegawai tersebut, termasuk yang berada di dinas lain, dapat segera memperoleh SK dan kepastian status kerja.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan klarifikasi terkait mekanisme pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

BACA JUGA: Suryadi Antule Bongkar Dugaan Kebocoran Program Parkir Berlangganan

Pihak BKD mempertanyakan tahun keikutsertaan para pegawai tersebut dalam seleksi.

“Izin bapak, ketiga orang yang dimaksud itu ikut tes tahun berapa?” ujar perwakilan BKD.

Pasalnya, menurut pihak BKD, pengangkatan PPPK di Kota Gorontalo mengacu pada hasil seleksi tahun 2024, semuanya telah menerima SK.

“Yang diangkat itu adalah mereka yang mengikuti ujian tahun 2024, seluruhnya berjumlah 1.811 orang. Di luar itu, tidak pak,” tegasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *