Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎Gas Elpiji Langka? DPRD Bongkar Dugaan Permainan Harga dan Penyimpangan Distribusi

×

‎Gas Elpiji Langka? DPRD Bongkar Dugaan Permainan Harga dan Penyimpangan Distribusi

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Kelangkaan gas elpiji di sejumlah wilayah Kota Gorontalo memicu sorotan tajam DPRD dalam rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Senin (13/4/2026).

Merespon sorotan itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Gorontalo, Haryono mengungkap jika persoalan ini bukan pada pasokan, melainkan praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Example 728x250

Dalam Forum Haryono menegaskan bahwa ketersediaan gas elpiji sebenarnya mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun, ia mengakui adanya pelanggaran di tingkat pangkalan.

“Sebetulnya cukup untuk masyarakat. Hanya saja beberapa pangkalan menjual di atas HET,” ujar Haryono di hadapan rapat pansus.

BACA JUGA: DPRD Kota Gorontalo Mulai Godok Ranperda Penarikan Saham di BSG‎

Oleh karena itu, kata Haryono, pihaknya akan memperketat pengawasan distribusi hingga ke tingkat kelurahan. Pangkalan yang terbukti melanggar akan direkomendasikan untuk tidak lagi mendapatkan pasokan elpiji.

“Kalau ada yang nakal, kita akan rekomendasikan agar tidak menyalurkan gas LPG ke pangkalan tersebut,” katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota Pansus LKPJ, Arifin Miolo, menilai perlu ada langkah tegas terhadap distributor dan pelaku usaha yang menyalahgunakan elpiji bersubsidi.

Ia bahkan mengungkapkan, pihaknya menduga ada indikasi penggunaan gas elpiji bersubsidi oleh sejumlah pelaku usaha kuliner.

BACA JUGA: ‎Pemda Kucurkan Dana Rp300 Juta untuk Pelatihan Kerja: DPRD Tuntut Dampak Nyata

“Ada juga rumah makan atau usaha kuliner yang membeli gas elpiji bersubsidi untuk operasional. Ini tidak tepat sasaran,” ujar Arifin.

Menurut dia, praktik tersebut turut memicu kelangkaan di tingkat masyarakat, meskipun stok secara umum dinilai mencukupi.

“Bahkan, pelaku usaha tidak keberatan membeli dengan harga di atas HET,” kata Arifin, menambahkan.

Sementara itu, diwaktu yang sama, Ketua Pansus LKPJ, Herman Haluti, mendesak pemerintah untuk tidak hanya memberikan peringatan, tetapi langsung melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran distribusi elpiji.

BACA JUGA: ‎DPRD Sorot Nasib PPPK Paruh Waktu yang Belum Menerima SK Pegawai, Begini Jawaban BKD!

“Saran kami, ketika mendapati hal seperti itu, langsung penindakan tegas. Harus ada efek jera bagi oknum pedagang, jangan hanya sebatas peringatan seperti menghadapi anak SD,” tegas Herman.

DPRD menilai, tanpa langkah represif yang konsisten, persoalan distribusi dan harga elpiji di Kota Gorontalo berpotensi terus berulang dan merugikan masyarakat kecil.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *