Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota Gorontalo

Pengendalian Air Tanah dan Optimalisasi Layanan Perumdam

×

Pengendalian Air Tanah dan Optimalisasi Layanan Perumdam

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengendalikan pemanfaatan air tanah yang dinilai semakin berlebihan. Melalui Surat Edaran Wali Kota Gorontalo Nomor 689 Tahun 2026, pelaku usaha diimbau untuk beralih menggunakan layanan air bersih dari Perumdam Muara Tirta.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menekan eksploitasi air tanah, tetapi juga memastikan ketersediaan air bersih yang higienis dan terstandarisasi bagi masyarakat serta sektor usaha. Pemerintah menilai perlu adanya pengaturan ulang penggunaan sumber daya air agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.

Example 728x250

Direktur Perumdam Muara Tirta Kota Gorontalo, Lucky Paudi, membenarkan adanya imbauan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari upaya kolektif dalam konservasi air tanah sekaligus peningkatan kualitas sanitasi usaha.

“Surat edaran ini mengajak pelaku usaha untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta memastikan kualitas air melalui penggunaan layanan Perumdam,” ujar Lucky.

Adapun imbauan ini menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari perhotelan dan penginapan, rumah makan, restoran, kafe, hingga toko ritel dan pusat perbelanjaan. Para pelaku usaha diminta segera mendaftarkan diri dan menjadikan layanan Perumdam sebagai sumber air utama dalam operasional mereka.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pembatasan penggunaan air tanah, seperti sumur bor, guna mencegah dampak lingkungan seperti penurunan permukaan tanah (land subsidence) serta intrusi air laut yang berpotensi mengancam kawasan perkotaan.

Lucky menambahkan, penggunaan air dari Perumdam memberikan jaminan kualitas karena telah melalui pengawasan berkala sesuai standar kesehatan yang berlaku. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap layanan usaha.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap tercipta kesadaran bersama di kalangan pelaku usaha untuk mendukung konservasi sumber daya air sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *