Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Prov.Gorontalo

SIGNAL diluncurkan, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis

×

SIGNAL diluncurkan, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis

Sebarkan artikel ini
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono. (Suaranet.com)

Suaranet.com, Gorontalo – Transformasi layanan publik berbasis digital kembali diperkuat oleh Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri melalui peluncuran aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). di Provinsi Gorontalo Inovasi ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan yang lebih praktis, transparan, dan efisien bagi masyarakat.

Aplikasi SIGNAL resmi diperkenalkan pada Rabu malam (29/4) oleh Gubernur bersama Kapolda Gorontalo. Kehadiran platform digital ini menandai perubahan signifikan dalam sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang kini dapat dilakukan tanpa harus mendatangi kantor Samsat.

Example 728x250

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari program percepatan transformasi pelayanan publik Korlantas Polri. Menurutnya, masyarakat cukup menggunakan telepon genggam untuk mengakses layanan tersebut.

“Prosesnya sangat mudah, cukup unduh aplikasi Signal, isi data diri seperti KTP, lengkapi persyaratan, masukkan nomor kendaraan, dan pengesahan STNK bisa dilakukan melalui barcode,” ujar Lukman.

Selain memberikan kemudahan, digitalisasi ini juga diharapkan mampu mengurangi praktik percaloan serta meningkatkan transparansi dalam pengurusan administrasi kendaraan.

Tak hanya mengandalkan layanan digital, Direktorat Lalulintas Polda Gorontalo juga menghadirkan lima gerai Samsat baru yang tersebar di sejumlah titik strategis, seperti kawasan Menara Limboto, Marisa di Kabupaten Pohuwato, dan Bone Bolango. Gerai ini dirancang untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan langsung, dengan jam operasional yang lebih fleksibel diluar jam kedinasan.

“Gerai pelayanan ini akan buka dari pagi hingga malam, bahkan sampai pukul 23.00 WITA, sehingga masyarakat punya lebih banyak waktu untuk mengurus kewajibannya,” tambahnya.

Langkah ini sekaligus menjadi strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Saat ini, tingkat kepatuhan di Gorontalo masih berada di angka sekitar 39 persen.

Dengan kombinasi layanan digital dan gerai fisik yang lebih mudah diakses, pihaknya menargetkan angka kepatuhan tersebut dapat meningkat hingga 50 hingga 60 persen. Peningkatan ini diharapkan berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan daerah yang nantinya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.

“Sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah pun terus diperkuat demi memastikan program ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *