Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

‎Sosialisasi di Tamalate, Kapolsek Kota Timur Ajak Warga Optimalkan Layanan Darurat Bebas Pulsa 110‎‎

×

‎Sosialisasi di Tamalate, Kapolsek Kota Timur Ajak Warga Optimalkan Layanan Darurat Bebas Pulsa 110‎‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) melalui penguatan peran Bhabinkamtibmas dan pemanfaatan layanan darurat bebas pulsa 110.‎‎

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Kota Timur, Ipda Frangky, dalam agenda silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dan sosialisasi urusan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan yang berlangsung di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Sabtu (04/07/2026) malam.‎‎

Di hadapan warga, Kapolsek kota Timur yang baru memimpin sejak Februari lalu ini memberikan edukasi hukum terkait lahirnya regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

‎‎Ia menjelaskan bahwa undang-undang ini mempertegas peran pemeliharaan kamtibmas (Harkamtibmas) serta fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegak hukum.‎‎

BACA JUGA : ‎Tak Semua Usulan Warga Bisa Direalisasikan, PUPR Jelaskan Mekanisme DPK 2026 di Kota Timur‎

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kelurahan Tamalate, untuk memaksimalkan koordinasi dengan personel Bhabinkamtibmas setempat,” ujar Ipda Frangky.

‎‎”Jika ada potensi gangguan keamanan, aktivitas mencurigakan, atau permasalahan hukum baik sebelum maupun sesudah terjadi tindak pidana, segera hubungi Bhabinkamtibmas agar bisa dicarikan solusi terbaik secara kekeluargaan,” lanjutnya.‎‎

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengedukasi warga mengenai mekanisme penegakan hukum di institusi kepolisian, yang membedakan antara Laporan Polisi (LP) dan aduan masyarakat. Penguatan pemahaman ini dinilai penting agar warga tidak ragu dalam berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.‎‎

Menutup sosialisasi, Ipda Frangky menekankan pesan khusus dari Kapolresta Gorontalo Kota terkait optimalisasi Call Center 110. Ia berharap layanan panggilan darurat ini dapat manfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

‎‎”Jika ada hal-hal yang ingin dilaporkan atau ada sesuatu yang dirasa janggal atau mencurigakan, silahkan bapak ibu melapor di 110. Layanan itu gratis. Tidak perlu pulsa,” pungkas Frangky.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *