Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

‎Tak Semua Usulan Warga Bisa Direalisasikan, PUPR Jelaskan Mekanisme DPK 2026 di Kota Timur‎

×

‎Tak Semua Usulan Warga Bisa Direalisasikan, PUPR Jelaskan Mekanisme DPK 2026 di Kota Timur‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET – Pemerintah Kota Gorontalo memastikan tidak seluruh usulan pembangunan dari masyarakat dapat diakomodasi melalui Dana Pengembangan Kelurahan (DPK) Tahun Anggaran 2026. Meski setiap kelurahan kembali memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp200 juta, pelaksanaan program tetap harus menyesuaikan ketentuan penggunaan anggaran serta skala prioritas kebutuhan.

‎Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meidi Novieta Silangen, saat memaparkan rencana pembangunan di hadapan Wakil Walikota Gorontalo, Indra Gobel, dan masyarakat Kelurahan Tamalate dalam rangkaian silaturahmi Pemkot serta sosialisasi urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan Tahun 2026, Sabtu (04/07/26) malam.

‎Meidi mengatakan, seluruh usulan yang disampaikan pemerintah kelurahan telah melalui proses identifikasi dan pembahasan. Namun, tidak semua dapat direalisasikan melalui skema Dana Pengembangan Kelurahan karena harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Seluruh usulan masyarakat kami inventarisasi dan identifikasi. Namun dalam pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan ketentuan penggunaan Dana Pengembangan Kelurahan serta kemampuan anggaran daerah,” ujar Meidi.

Salah satu usulan yang belum dapat diakomodasi pada DPK Tahun 2026 adalah pengadaan papan nama kantor dan meja pelayanan di Kelurahan Moodu senilai Rp25 juta.

BACA JUGA: Target 50 Kelurahan, Safari Silaturahmi Pemkot Sambangi Warga Kelurahan Limba U2‎‎

Menurut Meidi, keputusan tersebut bukan berarti usulan masyarakat diabaikan, melainkan karena kegiatan tersebut tidak memenuhi kriteria pembiayaan melalui skema DPK.

“Bukan berarti usulannya ditolak. Ada kegiatan yang memang belum dapat dibiayai melalui DPK karena tidak sesuai dengan ketentuan program. Usulan tersebut tetap menjadi bahan evaluasi untuk penganggaran berikutnya,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah pada tahun depan.

BACA JUGA : ‎Silaturahmi Berubah Jadi Pusat Pelayanan, Warga Kota Gorontalo Urus Beragam Keperluan dalam Satu Lokasi

‎Sebagian besar anggaran DPK 2026, kata Meidi, akan difokuskan pada penanganan drainase melalui pembersihan saluran, pembangunan saluran baru, rehabilitasi drainase, pembangunan jalan rabat beton, hingga rehabilitasi kantor dan aula kelurahan.

‎”Hasil identifikasi menunjukkan kebutuhan terbesar masyarakat masih berada pada penanganan saluran drainase. Karena itu, program tersebut menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, terutama dalam mengurangi genangan dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman,” katanya.

‎Ia menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo berupaya agar seluruh anggaran pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di setiap kelurahan.

‎”Prinsip kami adalah mengutamakan program yang paling mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, penentuan prioritas dilakukan berdasarkan kondisi lapangan dan hasil musyawarah bersama pemerintah kelurahan serta warga,” ungkap Meidi.

‎Melalui mekanisme tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap pelaksanaan DPK tidak hanya merata dari sisi anggaran, tetapi juga tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan publik di Kecamatan Kota Timur.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *