Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan Bakal Pimpin Demo? Polda dan Kejati Jadi Target, Dua Isu Ini Jadi Sorotan Utama

×

Wali Kota Adhan Bakal Pimpin Demo? Polda dan Kejati Jadi Target, Dua Isu Ini Jadi Sorotan Utama

Sebarkan artikel ini

SUARANET, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengambil langkah terbuka untuk mempertanyakan penanganan sejumlah persoalan hukum yang dinilainya belum memberikan kepastian.‎‎

Adhan bahkan berencana memimpin langsung aksi demonstrasi yang akan mendatangi Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Aksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 500 orang dan dijadwalkan berlangsung Selasa atau Rabu pekan depan.‎‎

Example 728x250

Rencana turun ke jalan ini salah satunya berkaitan dengan laporan dugaan pengrusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang menurut Adhan belum menunjukkan perkembangan hukum sejak dilaporkan pada 2025.‎‎

Dalam konferensi pers, Sabtu (5/9/2026), Adhan mempertanyakan perbedaan penanganan antara perkara yang melibatkan anggota Satpol PP dengan laporan pengrusakan kantor milik pemerintah daerah.‎‎

Ia menyebut, dalam perkara pengeroyokan terhadap seorang anggota kepolisian, empat anggota Satpol PP telah ditahan. Namun, kata dia, laporan mengenai pengrusakan Kantor Satpol PP hingga kini belum diikuti tindakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

‎“Padahal dari pihak kami, para Satpol sudah ada 4 orang yang ditahan terkait pengeroyokan. Sementara dari pengaduan kita tentang pengaduan pengrusakan kantor Satpol, dari tahun 2025, tidak diproses,” kata Adhan.‎‎

Kasus pengrusakan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo sendiri merupakan buntut dari peristiwa pengeroyokan seorang anggota kepolisian pada 6 Juli 2025 yang dilakukan anggota satpol saat melakukan razia.‎‎

Pasca-kejadian tersebut, Kantor Satpol PP di Jalan Sultan Botutihe diserang oleh sekelompok orang. Sejumlah kaca jendela pecah dan beberapa fasilitas kantor, termasuk komputer, mengalami kerusakan.

‎‎Dalam peristiwa itu, terdapat dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam aksi pengrusakan tersebut.‎‎

Adhan mengatakan, pihaknya telah berupaya meminta perhatian pimpinan kepolisian agar laporan tersebut ditindaklanjuti. Bahkan, sekitar dua pekan lalu ia mengaku telah menyurati Kapolda Gorontalo dengan tembusan kepada Kapolri.

Namun, menurut Adhan, belum adanya tindakan hukum menjadi alasan dirinya memilih membawa persoalan tersebut ke ruang publik melalui aksi demonstrasi.

‎‎“Belum ada tindakan hukum apapun terhadap para pelaku pengrusakan. Makanya saya bikin surat dua minggu lalu ke Kapolda dan tembusan ke Kapolri, tapi tetap saja belum ada proses hukum yang dilakukan. Makanya kita akan turun demo,” ujar Adhan.

‎‎Bagi Adhan, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kerusakan fasilitas Kantor Satpol PP. Ia menilai, lambannya penanganan laporan pemerintah dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.‎‎

Adhan bahkan menjadikan kasus tersebut sebagai gambaran yang menurutnya perlu mendapat perhatian lebih serius dari aparat penegak hukum.

‎‎“Bayangkan, sedangkan laporan pemerintah saja seperti ini penanganannya, apalagi rakyat,” tambahnya.

Rencananya, massa tidak hanya menyambangi Polda Gorontalo. Setelah menyampaikan aspirasi terkait dugaan pengrusakan Kantor Satpol PP, rombongan akan bergerak menuju Kejati Gorontalo.

‎‎Di Kejati Gorontalo, Adhan menyebut isu yang akan dibawa berbeda. Ia mengatakan massa juga akan mempertanyakan persoalan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo yang dikaitkannya dengan anggota DPRD dari fraksi Demokrat, Erwin Ismail.‎‎

“Kita akan gelar demo ke Polda dan Kejaksaan Tinggi soal pokir, ya. Pokirnya Erwin Ismail. Jadi kita ke Polda dulu baru kita bergeser ke Kejaksaan Tinggi,” pungkasnya.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *