Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Siapkan Tim Khusus untuk Proyek Bantuan Presiden

×

Pemkot Gorontalo Siapkan Tim Khusus untuk Proyek Bantuan Presiden

Sebarkan artikel ini

‎
‎SUARANET, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mematangkan mekanisme pelaksanaan Program Bantuan Presiden (Banpres), terutama terkait rencana revitalisasi gedung olahraga (GOR), stadion, dan kolam renang Lahilote.

‎Salah satu upaya yang ditempuh ialah menyusun rancangan pembentukan panitia, komite, atau satuan tugas (satgas) yang akan terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

‎Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meidy Novieta Silangen, seusai mendampingi Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel melakukan kunjungan ke Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (20/10/2026).

‎Kunjungan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait dan diterima langsung Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, Mohamad Riyanto.

‎Meidy menjelaskan, pertemuan dengan BPKP merupakan tindak lanjut pembahasan bersama Sekretariat Presiden, khususnya Deputi Bidang Dukungan Program Strategis Presiden, mengenai mekanisme pelaksanaan program bantuan tersebut.

‎“Kunjungan hari ini ke BPKP adalah tindak lanjut dari hasil rapat pembahasan kami sebelumnya dengan Sekretariat Presiden terkait Program Bantuan Presiden (Banpres),” kata Meidy.

‎Menurut dia, konsultasi dengan BPKP diperlukan untuk memperjelas aspek regulasi agar pemerintah daerah tidak keliru dalam mengambil langkah ketika pembangunan mulai dilaksanakan.

‎Ia menyebut, pembahasan tersebut telah memberikan kejelasan mengenai ketentuan yang harus menjadi acuan pelaksanaan program, yakni aturan yang dirujuk sebagai Setpres Nomor 20 Tahun 2020.

‎“Supaya kita tidak salah melangkah di dalam pelaksanaan pembangunan nanti GOR, stadion, dan kolam renang Lahilote,” ujarnya.

‎Selain memastikan kesesuaian regulasi, Pemkot Gorontalo juga akan menyiapkan rancangan pembentukan tim pelaksana.
‎
‎Rancangan tersebut selanjutnya dikonsultasikan dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Koordinasi dengan LKPP akan berkaitan dengan aspek pengadaan barang dan jasa. Sementara itu, Pemkot akan meminta supervisi KPK untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

‎“Kami akan bikin draf dulu, kemudian nanti kami akan berkoordinasi dengan LKPP karena terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Kemudian juga akan berkoordinasi dengan KPK untuk minta supervisi bagaimana nanti pelaksanaannya, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan,” jelasnya.

‎Adapun terkait komposisi tim pelaksana, Meidy mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji unsur-unsur yang perlu dilibatkan, termasuk kemungkinan keterlibatan masyarakat maupun ASN.

‎“Tidak harus mengunci bahwa ini harus masyarakat, tidak mengunci juga ini harus ASN. Sehingga nanti ini akan kita kaji, kita bahas dengan tim,” ungkapnya.

‎Meidy menambahkan, keputusan akhir mengenai pembentukan komite atau tim pelaksana tetap menjadi kewenangan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Adapun Dinas PUPR bertugas menyiapkan rancangan sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah.
‎
‎”Tapi tentu keputusan akhirnya ada sama pak Wali Kota,” pungkasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *