Suaranet.com, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menunda sementara pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (16/06/2025).
Anggota DPRD, Totok Bachtiar menjelaskan bahwa Keputusan ini diambil karena masih banyak hal yang perlu diselaraskan dan diperjelas bersama pihak eksekutif, terutama terkait penjabaran program prioritas dalam RPJMD Wali Kota.
“Pembahasan ini masih kita skors. Insya Allah akan kita lanjutkan besok, karena masih ada beberapa hal yang perlu kita harmonisasi, khususnya terkait penajaman program-program yang telah dituangkan dalam RPJMD oleh Pak Wali,” ungkapnya.
DPRD menyoroti sejumlah program penting yang harus dijabarkan secara rinci dalam dokumen anggaran, seperti program keagamaan, kegiatan kemasyarakatan, penanganan banjir, dan pengelolaan sampah.
“Kita butuh penjelasan yang lebih rinci dari pemerintah. Program-program itu harus tergambar jelas, apalagi waktu yang tersisa hanya sekitar enam bulan ke depan. Kita ingin tahu seberapa banyak yang sudah dibiayai, dan mana yang belum,” tegasnya.
Isu lain yang juga dibahas dalam rapat adalah soal pembayaran honor para imam, guru ngaji, pendeta, dan perangkat RT/RW yang belum sepenuhnya dibayarkan.
DPRD mempertanyakan kejelasan anggaran untuk honorarium tersebut, terutama karena ditemukan adanya pos anggaran yang hanya mencakup delapan bulan.
“Honor para imam, guru ngaji, RT/RW, bahkan pendeta dan tokoh agama lainnya itu memang sudah dianggarkan, tapi ternyata hanya untuk delapan bulan. Ini yang tidak sesuai, karena penganggaran seharusnya berlaku penuh satu tahun, bukan parsial,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan meminta penjelasan menyeluruh dari pemerintah mengenai alokasi anggaran tersebut dalam lanjutan pembahasan besok.
“Tidak mungkin ada gaji atau honor hanya delapan bulan. Apapun bentuknya, honor atau gaji, itu harus dihitung untuk dua belas bulan. Besok kita akan minta penjelasan detailnya,” tegasnya.
DPRD berharap seluruh program prioritas yang selama ini disampaikan oleh Wali Kota, baik dalam program 100 hari kerja maupun dalam RPJMD jangka menengah dan panjang, benar-benar tercermin dalam perubahan anggaran tahun ini.
“Semua harus tergambar dalam pos anggaran 2025 ini. Waktu tinggal enam bulan, jadi semua harus dihitung secara cermat dan dipastikan terealisasi,” tutupnya.
Dengan pembahasan yang dilanjutkan pada hari berikutnya, DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa program prioritas daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dijalankan secara transparan dan akuntabel.