Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota Gorontalo

Program MBG, Kejaksaan Lakukan Pendampingan Hukum

×

Program MBG, Kejaksaan Lakukan Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn, Taufiq Akbar. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gorontalo ke depan akan memakan anggaran yang tidak sedikit. Untuk menjamin akuntabilitas dan ketepatan sasaran, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo mengambil peran aktif dengan memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaannya.

Pendampingan ini diberikan khusus kepada Yayasan Winarni Rahmat Ririn, sebagai pengelola utama program melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (17/6).

Ketua Yayasan, Taufiq Akbar, mengungkapkan bahwa inisiasi pendampingan ini datang dari pihaknya sendiri. Ia menyadari, besarnya anggaran yang digelontorkan hingga 11 miliar rupiah per tahun hanya untuk satu dapur MBG, membutuhkan pengawasan dan transparansi yang ketat.

“Kami sadar betul, anggaran ini besar. Maka, kami libatkan kejaksaan untuk memastikan semua berjalan sesuai hukum dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Taufiq Akbar.

Yang menarik, kegiatan ini menjadi satu satunya di Indonesia. Sebab, kejaksaan tidak hanya mengawasi, tetapi juga memfasilitasi para relawan MBG dengan rekening Bank Mandiri gratis serta akses BPJS Ketenagakerjaan. Sebuah langkah baru dalam penguatan perlindungan sosial bagi tenaga relawan di bidang gizi.

Saat ini, tercatat ada 150 relawan aktif di tiga dapur MBG, masing-masing menampung sekitar 47 relawan. Ke depan, jumlah ini akan terus bertambah seiring rencana pembukaan empat dapur tambahan di Kecamatan Kabila, Limboto, Kota Selatan, dan Kota Barat,sehingga membentuk total 7 dapur MBG.

Program MBG ini ditargetkan melayani sekitar 25.000 penerima manfaat, mulai dari anak-anak, balita, hingga ibu hamil, yang tersebar di berbagai wilayah.

“Dengan pendampingan dari Kejaksaan, kami ingin memastikan bahwa bantuan bergizi ini benar-benar sampai ke yang membutuhkan. Baik dari sisi penerima maupun pelaksananya, semua harus tepat sasaran,” pungkas Taufiq.

Program ini mendapat perhatian serius dari banyak pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sebagai bentuk sinergi mendukung program prioritas nasional di tingkat daerah.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *