Suaranet.com, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo menetapkan sejumlah agenda untuk bulan Juni hingga Agustus 2025 mendatang. Penetapan itu dilakukan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Aula Tiga DPRD Kota Gorontalo, Kamis (19/6/2025).
Rapat Banmus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. Dalam keterangannya, Irwan menyampaikan bahwa agenda yang disusun telah mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya pelaporan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
“Sesuai dengan aturan, kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, dan ini menjadi salah satu agenda penting yang akan kami bahas,” ujar Irwan Hunawa.
Sejumlah agenda yang ditetapkan antara lain, Rapat Paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 oleh kepala daerah. Pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan tersebut, Jawaban kepala daerah atas pemandangan fraksi, Serta rangkaian pembahasan lainnya.
Tak hanya untuk bulan Juni, Banmus juga telah menyusun jadwal kerja DPRD hingga bulan Agustus 2025 sebagai upaya memperkuat perencanaan dan efisiensi kinerja dewan.
“Dengan agenda yang sudah terstruktur, kami ingin memastikan DPRD tetap produktif dan fokus dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawasan, pembuat regulasi, dan penyalur aspirasi rakyat,” tambah Irwan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan pemerintahan daerah.