Suaranet.com, Kota Gorontalo – Setelah melalui pembahasan intensif dan marathon, DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengungkapkan bahwa proses finalisasi berlangsung hingga Senin malam (21/7) di Aula DPRD. Dalam APBDP yang telah dirampungkan ini, tercatat pendapatan daerah sebesar Rp1,105 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,073 triliun. Dengan demikian, daerah mengalami surplus anggaran sebesar Rp32,039 miliar.
“Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp12,236 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp44,273 miliar. Sehingga, pembiayaan netto kembali menunjukkan angka surplus sebesar Rp32,039 miliar,” jelas Irwan Hunawa.
Menariknya, dalam laporan tersebut juga tercatat bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk tahun anggaran perubahan 2025 adalah nihil alias nol rupiah.
Dengan tuntasnya pembahasan ranperda ini, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan rapat paripurna penandatanganan berita acara persetujuan antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
“Paripurna akan segera digelar dalam waktu dekat untuk meresmikan hasil pembahasan ini,” tutup Irwan.