Suaranet.com, Kota Gorontalo – Larangan terhadap penampilan waria dalam rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kota Gorontalo mendapat dukungan dari legislatif, Senin (4/08/2025).
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menyatakan secara tegas mendukung langkah Wali Kota yang melarang keterlibatan waria dalam kegiatan tersebut.
Dalam pernyataannya, Totok menilai bahwa kehadiran waria dalam acara publik bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama yang dianut masyarakat Gorontalo.
“Saya mendukung pernyataan Pak Wali Kota bahwa waria tidak boleh ditampilkan dalam kegiatan 17 Agustus. Ini soal menjaga nilai perjuangan dan budaya yang luhur,” katanya.
Ia bahkan meminta agar larangan tersebut tidak hanya diterapkan di tingkat kota, tetapi harus diperluas hingga ke seluruh kelurahan dan RT/RW di Kota Gorontalo.
“Saya minta kepada pemerintah untuk tegas, sampai ke tingkat lurah dan RT/RW. Kalau perlu, bila ada kelurahan yang masih menampilkan waria, saya minta Wali Kota copot lurahnya,” tegasnya.
Kader partai Golkar ini juga menyampaikan keprihatinannya terhadap pengaruh negatif yang bisa timbul dari keterlibatan waria dalam acara publik, terutama terhadap anak-anak dan remaja.
“Kalau kita membiarkan, itu sama saja kita ikut mendidik generasi muda untuk menormalisasi perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama. Ini tidak bisa kita biarkan,” tambahnya.
Selain itu, ia meminta agar dalam lomba dan kegiatan 17 Agustus, peserta laki-laki tidak mengenakan atribut atau pakaian perempuan, dan sebaliknya.
“Laki-laki jangan pakai daster atau atribut perempuan. Kita ini kota religi, berdasarkan nilai-nilai agama dan budaya lokal. Jadi semua harus sesuai dengan norma dan kodratnya,” ujarnya.
Menanggapi pandangan bahwa kehadiran waria bisa meramaikan acara, Totok Bachtiar menolak anggapan tersebut. Menurutnya, popularitas tidak boleh mengalahkan prinsip.
“Kalau tidak ada waria katanya tidak ramai? Tidak bisa begitu. Kita harus jaga arah pendidikan dan akhlak masyarakat. Ini soal masa depan kota ini,” pungkasnya.
diakhir ia berharap, Pemerintah Kota Gorontalo segera mengeluarkan instruksi resmi kepada para camat dan lurah, agar pelarangan ini benar-benar diterapkan secara tegas dan menyeluruh.