Suaranet.com, Gorontalo – Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja perdana bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo untuk membahas status Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TPKD), Kamis, (4/9/2025).
Rapat tersebut menyoroti proses peralihan tenaga penunjang menjadi pegawai paruh waktu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming menyampaikan, sesuai dengan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, terdapat 2.148 tenaga penunjang yang terdaftar.
Dari jumlah itu, 1.821 sudah terkafer oleh pemerintah Kota Gorontalo, sementara 311 lainnya belum.
“Alhamdulillah, sesuai data BKN, ada 2.148 TPKD. Yang sudah terkafer untuk pemerintah Kota Gorontalo ada 1.821 orang. Sementara yang belum terkafer ada 311, terbagi di bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.
Rinciannya, sebanyak 238 orang tenaga kesehatan bertugas di RSUD Aloei Saboe, 16 orang di puskesmas, 35 tenaga abdi, serta 4 orang di Dinas Pendidikan. Selain itu, ada sekitar 120 tenaga penunjang yang tidak masuk data karena saat penerimaan CPNS sebelumnya mereka melamar di luar daerah.
“Sebanyak 22 orang di antaranya sudah melamar pada dinas vertikal. Sehingga ketika meng-input data, nama mereka sudah tidak bisa masuk. Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada pemerintah agar tetap memperjuangkan nasib mereka di BKN,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa 1.821 tenaga penunjang yang sudah terkafer akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN Pusat pada 1 Oktober mendatang.
“Semua TPKD yang berjumlah 1.821 orang per 1 Oktober akan menerima NIP dari BKN Pusat. Mereka masuk dalam kategori pegawai paruh waktu P3K, dan secara bertahap akan dialihkan menjadi P3K penuh waktu,” tegasnya.
Komisi I berharap agar proses ini berjalan lancar serta tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.