Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Gorontalo Soroti Kenaikan PAD, Tekankan Pentingnya Penegakan Sanksi Pajak

×

DPRD Gorontalo Soroti Kenaikan PAD, Tekankan Pentingnya Penegakan Sanksi Pajak

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menilai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 menunjukkan capaian signifikan. Hingga September, PAD telah mencapai 66 persen, meningkat 16 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Ketika kami bandingkan dengan tahun sebelumnya, pada September 2024 realisasi PAD belum mencapai 50 persen. Sementara pada evaluasi September 2025 ini sudah mencapai 66 persen. Ada kenaikan sekitar 16 persen,” ungkap Herman Haluti,  Ketua Komisi II, Selasa (16/9/2025).

Meski terjadi peningkatan, DPRD menilai masih ada sejumlah kendala serius yang harus segera ditangani pemerintah daerah. Salah satunya terkait distribusi SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih tercatat atas nama perusahaan atau developer. Kondisi ini menyulitkan kelurahan untuk menyerahkan langsung kepada wajib pajak.

“Kendala lain adalah banyak wajib pajak yang tidak berdomisili di Kota Gorontalo. Hal ini tentu menghambat percepatan realisasi PAD,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti penerimaan dari sektor retribusi parkir tepi jalan. Hingga pertengahan September 2025, pendapatan sudah menembus Rp200 juta, naik drastis dibanding tahun 2024 yang hanya Rp88 juta. Meski begitu, DPRD menekankan perlunya strategi jangka panjang.

“Untuk sementara pendapatan parkir memang meningkat, tapi ini belum solusi permanen. Pemkot sedang menyiapkan regulasi parkir berlangganan. Insyaallah jika regulasinya rampung, skema ini akan segera diberlakukan di Kota Gorontalo,” katanya.

Tidak hanya itu, fasilitas pendukung di sektor pariwisata juga menjadi sorotan. DPRD menerima laporan kerusakan lintasan olahraga dan minimnya lahan parkir yang layak, sehingga banyak pengunjung memilih parkir di luar area.

“Kondisi ini tentu merugikan PAD. Sarana dan prasarana harus dibenahi agar pengunjung merasa nyaman,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Herman juga menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti terkait minimnya penerimaan dari PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan sewa alat berat milik Dinas PU. Hingga September, sewa alat berat hanya menyumbang Rp34 juta meski sudah beroperasi sembilan bulan.

“Dua kendaraan berat dipakai oleh pihak luar, tapi hasilnya hanya Rp34 juta. Angka ini sangat tidak wajar. Kami minta ada evaluasi serius,” tegasnya.

DPRD juga menilai lemahnya penegakan sanksi terhadap wajib pajak menjadi masalah utama. Beberapa pelaku usaha restoran dan hotel masih belum menyetorkan pajak, meski telah memungut dari konsumen.

“Sampai hari ini belum ada tindakan tegas. Kami mendesak pemerintah daerah segera memberikan teguran keras kepada pelaku usaha yang lalai menyetorkan pajak makanan, minuman, dan hotel,” tambahnya.

Terkait parkir di pusat perbelanjaan (mall), DPRD meminta Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti kesepakatan dengan pemerintah provinsi. Apalagi sistem pembayaran menggunakan QRIS dinilai belum efektif karena pengawasan lemah dan masih ada yang menggunakan QRIS pribadi.

“Pengawasan harus diperketat agar kebocoran tidak terus terjadi,” tegasnya.

DPRD juga mengingatkan agar Pemkot mempercepat pemanfaatan lapak-lapak di Pasar Sentral. Banyak lapak yang sudah disewa namun tidak digunakan, sehingga tidak memberi dampak ekonomi bagi pedagang lain.

“Kami sudah sampaikan lewat media sosial agar para penyewa segera mengaktifkan lapaknya. Tujuannya bukan sekadar menarik retribusi, tapi menghidupkan kembali aktivitas Pasar Sentral agar normal seperti sebelum renovasi,” tutupnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *