Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita PilihanKota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Marten Taha Apresiasi Sosialisasi OJK untuk Lindungi Konsumen

×

Wali Kota Gorontalo Marten Taha Apresiasi Sosialisasi OJK untuk Lindungi Konsumen

Sebarkan artikel ini

SUARANET.COM – KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyambut hangat kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (SulutGo-Malut) di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo.

Dalam acara tersebut, Marten Taha mengucapkan terima kasih kepada OJK atas peranannya dalam melindungi konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Menurutnya, OJK merupakan lembaga independen yang memiliki tanggung jawab untuk mengatur, mengawasi, memeriksa, dan menyidik sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan.

Example 325x300

“Tugas OJK sebagian diberikan kepada kita agar masyarakat dapat mengetahuinya melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi pemerintah daerah,” kata Marten Taha.

Selain itu, Marten Taha juga menegaskan pentingnya peran OJK dalam menjaga stabilitas dan kesehatan sektor jasa keuangan.

“Peran OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, dan transparan,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Yan Iswara Rosya, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kantor OJK SulutGo-Malut, yang menjelaskan dua peran utama OJK, yaitu mengawasi industri jasa keuangan dan melindungi masyarakat.

“Kami mengawasi industri jasa keuangan seperti perbankan, IKNB, asuransi, pasar modal, dan sebagainya. Kami juga melindungi masyarakat dengan berbagai program, salah satunya adalah sosialisasi, edukasi, dan penanganan investasi ilegal,” tutur Yan Iswara Rosya.

Dengan upaya bersama antara pemerintah daerah dan OJK, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan dalam bertransaksi keuangan serta terhindar dari potensi penipuan dan investasi ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *