Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota GorontaloKota Gorontalo

‎Sebut Rapat Evaluasi Minim Hasil, Alwi Podungge Sentil Kinerja OPD, Bapenda Janji Kerja Maksimal

×

‎Sebut Rapat Evaluasi Minim Hasil, Alwi Podungge Sentil Kinerja OPD, Bapenda Janji Kerja Maksimal

Sebarkan artikel ini

Suaranet, Kota Gorontalo — Kritik tajam dilontarkan Anggota Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge, terhadap pelaksanaan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai hanya menjadi forum seremonial tanpa dampak nyata.

Kritik ini disampaikan dalam rapat kerja evaluasi PAD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (10/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Alwi menilai pelaksanaan evaluasi PAD yang rutin digelar belum menghasilkan perubahan signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Alwi tegas mengatakan jika forum rapat selama ini hanya diisi pembahasan berulang tanpa diikuti implementasi yang jelas.

“Bisa saya katakan, rapat evaluasi seperti ini sering berulang, tapi hasilnya hampir tidak ada,” ujar Alwi di hadapan sejumlah perwakilan OPD.

Baca Juga: Restoran Nakal Potong Pajak Konsumen Tapi Tidak Disetor, DPRD Desak Penindakan Tegas

Alwi menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tindak lanjut hasil evaluasi.

‎”Oleh sebab itu, saya mendorong OPD, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo, agar lebih serius memperkuat strategi peningkatan PAD,” tegas Alwi.

Sebagai solusi, Alwi mengusulkan penyusunan sistem pendataan dan pencatatan pendapatan daerah yang lebih terstruktur.

Alwi juga meminta evaluasi dilakukan secara berkala, minimal setiap tiga bulan, agar progres peningkatan PAD dapat terukur secara konkret.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamroni Agus, mengakui pihaknya tengah berupaya meningkatkan optimalisasi pengelolaan PAD, khususnya sektor pajak daerah.

Baca Juga: ‎Pengusaha Besar Mengeluh, Totok Bachtiar Luruskan Salah Kaprah: UMKM Hanya Diberi Nafas Sementara

‎”Salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah memperbaiki tata kelola perpajakan, baik dari sisi pendataan maupun pengawasan,” ungkap Zamroni.

Zamroni juga mengungkapkan jika saat ini terdapat sekitar 300 restoran dan kafe yang terdaftar sebagai wajib pajak. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah disusul munculnya potensi objek pajak baru yang jumlahnya diperkirakan dapat melampaui 400 unit usaha.

“Masih banyak objek pajak baru yang memiliki potensi dan bisa kita masukkan sebagai wajib pajak. Ini menjadi peluang menambah PAD,” kata Zamroni.

Selain itu, Bapenda berencana memperkuat pengawasan melalui penerapan sistem digital.

Untuk restoran atau rumah makan besar yang telah menggunakan aplikasi kasir sendiri, Bapenda akan mengintegrasikan sistem tersebut dengan aplikasi pengawasan pajak milik pemerintah daerah.

Baca Juga: ‎Totok Bachtiar Dorong BUMN — Bank Indonesia Perkuat UMKM Lewat Dana CSR

‎Sementara itu, bagi pelaku usaha yang belum menggunakan sistem digital, Bapenda akan menerapkan alat perekam transaksi seperti yang pernah digunakan dalam kerja sama dengan Bank SulutGo (BSG).

Bapenda juga tengah menyiapkan pengembangan aplikasi khusus untuk pengelolaan pajak sektor rumah makan, hotel, dan hiburan.

‎”Aplikasi tersebut dirancang tidak hanya mencatat transaksi, tetapi juga membantu pengelolaan usaha secara menyeluruh,” jelasnya.

Zamroni juga menambahkan, bahwa masih banyak rumah makan yang menggunakan bukti transaksi manual yang dicetak sendiri dan belum terdaftar secara resmi (korporasi).

Untuk kategori ini, kata Zamroni, pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta menyiapkan fasilitas pencetakan bukti transaksi bagi pelaku usaha yang belum memiliki sistem pencatatan.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *