Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Bidik Lonjakan PAD, Sasar Pajak Ratusan RM & Restoran Baru

×

Pemkot Gorontalo Bidik Lonjakan PAD, Sasar Pajak Ratusan RM & Restoran Baru

Sebarkan artikel ini

Suaranet, Kota Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merancang sejumlah langkah strategis guna meningkatkan penerimaan pajak sektor rumah makan, restoran dan tempat hiburan.

Upaya ini dilakukan dengan memperbaiki tata kelola perpajakan, memperkuat pengawasan, serta memperluas basis wajib pajak yang dinilai berpotensi menambah PAD secara signifikan.

Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamroni Agus, mengatakan optimalisasi pengelolaan PAD akan difokuskan pada perbaikan sistem pendataan dan pengawasan wajib pajak.

“Saat ini, sekitar 300 restoran dan kafe tercatat sebagai wajib pajak. Namun, masih banyak objek pajak baru yang dinilai memiliki potensi ekonomi besar dan belum masuk dalam sistem pendataan pemerintah daerah,” ungkap Zamroni. (11/02/26)

Menurut Zamroni, jumlah ini berpotensi bertambah mencapai lebih dari 400 unit, melihat menjamurnya rumah makan, restoran dan tempat hiburan baru di Kota Gorontalo.

Baca Juga: Evaluasi PAD, Komisi II DPRD Kota Gorontalo Titip PR Baru Untuk Pemda

Zamroni menerangkan, Strategi pengawasan akan dilakukan adalah membagi kategori rumah makan/restoran berdasarkan sistem pengelolaan transaksi yang digunakan.

Rumah makan berskala besar yang telah menggunakan aplikasi kasir mandiri akan diawasi melalui integrasi sistem aplikasi dengan sistem milik Bapenda.

Dalam skema tersebut, data transaksi wajib pajak akan dipantau secara real time.

Aplikasi tersebut bakal dirancang tidak hanya untuk merekam hasil transaksi, tetapi juga mengatur manajemen usaha rumah makan, hotel, dan tempat hiburan secara menyeluruh.

“Disitu kita tidak hanya bisa memantau jumlah transaksi, namun bahkan menu favorit di restoran itu, bisa terpantau,” jelas Zamroni.

Baca Juga: ‎Sebut Rapat Evaluasi Minim Hasil, Alwi Podungge Sentil Kinerja OPD, Bapenda Janji Kerja Maksimal

Sistem ini diharapkan mempermudah pelaporan pajak sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan usaha wajib pajak.

Bapenda juga menyoroti masih banyak rumah makan yang menggunakan nota manual hasil cetak sendiri tanpa sistem korporasi atau pencatatan resmi.

Terhadap kelompok ini, pengawasan akan diperketat. Bahkan, bagi pelaku usaha yang tidak mampu atau menolak menggunakan sistem penagihan sendiri, nota transaksi akan disiapkan langsung oleh Bapenda.

“Untuk Rumah Makan yang masih pakai nota manual, nanti kita akan buatkan notanya,” ucap Zamroni.

Selain itu, Bapenda juga mendorong DPRD untuk melahirkan regulasi perpajakan yang lebih komprehensif, mengingat regulasi saat ini masih terbilang lemah.

“Akibatnya penegakan sanksi sering mengalami kendala karena payung hukum belum memadai,” tutupnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *