Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota GorontaloPemkot Gorontalo

Adha Dambea : Gusnar Ismail Harus Belajar Lagi Soal Regulasi Sampah

×

Adha Dambea : Gusnar Ismail Harus Belajar Lagi Soal Regulasi Sampah

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Wali Kota Adhan Dambea melontarkan kritik pedas terhadap Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Hal ini dipicu lantaran silang pendapat soal tata kelola sampah yang kian memanas.

Adhan secara terbuka meminta Gubernur agar tidak terjebak dalam “gagal paham” birokrasi. Ia menyarankan agar Gubernur Provinsi Gorontalo itu meluangkan waktu untuk menelaah kembali regulasi pengelolaan sampah.

Example 728x250

“Saya minta semua pihak, termasuk Gubernur, tolong kaji aturan itu. Belajar lagi agar tidak gagal paham,” ujar Adhan.

Kemarahan Adhan lantaran adanya Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Nomor PB/A/BL.3/3/02/2026. Baginya, dokumen teknis tersebut merupakan pedoman absolut yang seharusnya dipahami oleh setiap kepala daerah, tanpa kecuali.

Dambea menuding tim di lingkaran Gubernur Gusnar Ismail terlalu sibuk bermanuver menyudutkan pemerintah kota alih-alih memahami standar operasional prosedur (SOP) dari pusat.

“Pemerintah Provinsi di bawah nakhoda Gubernur Gusnar Ismail seharusnya memberikan dukungan. Provinsi itu tidak punya wilayah secara fisik. Jadi kalau bicara sampah, harusnya mereka berterima kasih karena kita yang berkeringat di lapangan, bukan justru menjelek-jelekkan kabupaten/kota melalui OPD atau tim-tim tertentu,” tegas Adhan.

Ia menegaskan bahwa surat edaran tersebut adalah instruksi kolektif bagi Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Adhan mengingatkan bahwa kritik tanpa penguasaan materi hanya akan membuang energi. “Semua punya porsi tanggung jawab. Jika ingin mengkritik, pastikan dulu tim Anda paham isi surat kementerian itu,” katanya.

Menurut Adhan, jika pihak provinsi memahami kompleksitas teknis ini, maka apresiasi terhadap pemerintah kota adalah kewajiban. “Jika kabupaten/kota sudah menjalankan aturan teknis yang seberat ini—mulai dari AMDAL hingga penanganan bottom ash—maka apresiasi adalah harga mati, bukan justru kritik tanpa dasar aturan,” ucapnya.

Adhan juga menyentil orang-orang di lingkar kekuasaan Gubernur yang ia duga menjadi otak di balik narasi miring terhadap pemerintah kota. Ia mengingatkan bahwa posisi Gubernur sebagai pembina wilayah menuntut kedewasaan politik, bukan sekadar manuver tim pemenangan.

“Gubernur seharusnya gembira kalau Kabupaten/Kota mau menangani sampah secara menyeluruh, harus diapresiasi. Jangan biarkan tim-tim Anda justru memperkeruh suasana dengan informasi yang menyesatkan publik,” kata Adhan.

Ia menutup pernyataannya dengan tantangan bagi Gubernur Gusnar untuk berhenti mendengar “bisikan” tim yang menyesatkan. tetapi pelajari aturan teknis kementerian agar koordinasi antar-daerah kembali berjalan di atas koridor hukum yang benar.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *