Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎Pedagang Pinggir Jalan Menjamur, Darmawan Duming Desak Penertiban Tegas‎‎

×

‎Pedagang Pinggir Jalan Menjamur, Darmawan Duming Desak Penertiban Tegas‎‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Menjamurnya pedagang yang berjualan komuditi pasar di pekarangan dan pinggir jalan di Kota Gorontalo menuai sorotan tajam dari anggota Pansus DPRD Kota Gorontalo, pada Senin (06/04/26).‎

Dalam rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, anggota DPRD, Darmawan Duming, mempertanyakan langkah konkret pemerintah menertibkan aktivitas tersebut yang dinilai kian meresahkan.

Example 728x250

‎‎Darmawan menilai keberadaan pedagang di luar pasar resmi berdampak langsung terhadap menurunnya aktivitas ekonomi di pasar tradisional resmi, khususnya Pasar Sentral.‎‎

“Langkah apa yang sudah diambil pemerintah? Kami kasihan dengan pedagang di Pasar-pasar tradisional khususnya pasar Sentral yang sampai hari ini kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Darmawan dalam rapat tersebut.‎‎

BACA JUGA: ‎Terbongkar! Dugaan Kebocoran Pajak Restoran: Dipungut dari Konsumen, Tak Disetor ke Kas Daerah

Bahkan berdasarkan interaksinya di lapangan, terungkap bahwa sebagian pedagang yang berjualan dipinggir jalan, seperti di Jalan Kalimantan, kata Darmawan, bukan merupakan warga Kota Gorontalo, melainkan pendatang yang menyewa tempat untuk berjualan.‎‎

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera melakukan relokasi ke pasar-pasar resmi seperti Pasar Liluwo, Pasar Rabu, Pasar Moodu atau pasar resmi lainnya guna menggeliatkan kembali ekonomi pasar resmi.‎‎

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Gorontalo, Haryono, menyatakan pihaknya sebelumnya telah mengambil langkah awal dengan mengumpulkan sekitar ribuan pedagang yang berjualan di luar pasar dan diberikan pembinaan.‎‎

“Kami sudah mengumpulkan kurang lebih 1.600 pedagang. Kami arahkan mereka agar setiap lapak menyediakan tempat parkir dan menjaga kebersihan dan mengelola limbah agar tidak menimbulkan bau tidak sedap. Dan kami juga sudah menyampaikan rencana pemungutan pajak hunian,” kata Haryono.‎‎

BACA JUGA: ‎Penertiban Hewan Liar dan Penanganan HIV/AIDS Disorot, DPRD: Sosialisasi Bukan Solusi!

Menurut dia, fokus pemerintah saat ini baru sebatas penataan agar aktivitas perdagangan di pinggir jalan tidak mengganggu ketertiban umum dan kebersihan lingkungan. ‎‎Adapun untuk relokasi ke pasar-pasar resmi masih terbentur dengan kendala fasilitas yang rusak, serta pasar Sentral yang terbatas daya tampung.‎‎

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah telah mengusulkan renovasi pasar-pasar yang mengalami kerusakan parah di Kementrian pusat. Jika disetujui dan direhabilitasi, pasar-pasar akan menjadi lokasi relokasi bagi pedagang yang saat ini berjualan di badan jalan.‎‎

“Jika pasar sudah direhabilitasi, pedagang di jalanan bisa dialihkan ke sana. Untuk Pasar Sentral saat ini, kapasitasnya sudah tidak mencukupi, kecuali direnovasi lagi,” ujar Haryono.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *