Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎Gelandangan Kian Marak, DPRD Gorontalo Desak Razia Rutin dan Pembinaan Ketat

×

‎Gelandangan Kian Marak, DPRD Gorontalo Desak Razia Rutin dan Pembinaan Ketat

Sebarkan artikel ini

‎GORONTALO, SUARANET — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, menyoroti maraknya aktivitas gelandangan dan pengemis di wilayah Kota Gorontalo dalam rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2025. Ia mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret melalui razia rutin dan program pembinaan berkelanjutan.‎‎

Dalam rapat yang digelar di Aula I, Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (07/04/26), Supriadi menyebut, keberadaan gelandangan dan pengemis tidak hanya menjadi persoalan sosial, tetapi juga berdampak pada wajah ibu kota provinsi.

Example 728x250

“Kami tadi sudah menyarankan agar dilakukan tindakan konkret, seperti razia dan mengakomodir para gelandangan melalui pembinaan,” ujarnya kepada media.‎‎

Menurut dia, pembinaan yang dimaksud tidak sekadar penertiban sementara, melainkan mencakup edukasi tentang aktivitas mereka serta pelatihan keterampilan. Selain itu, Pemda perlu mempertimbangkan pemberian modal usaha agar para gelandangan memiliki alternatif sumber penghasilan yang layak.‎‎

BACA JUGA: Lawan Arus di Jalan Panjaitan Picu Kecelakaan, DPRD Minta Pengawasan Ketat di Jam Rawan

“Tujuannya agar mereka bisa meningkatkan taraf hidup dan tidak lagi bergantung pada aktivitas meminta-minta di jalanan, yang jelas mengganggu pemandangan kota,” kata Supriadi.

‎‎Menanggapi kemungkinan sikap “kekeuh” dari para pengemis, terutama berkaca pada kasus sebelumnya di mana seorang pengemis dengan tabungan ratusan juta kembali ke jalan setelah dibina, Supriadi menekankan pentingnya pengawasan intensif.‎‎

Ia menyebut, razia tidak boleh bersifat insidental. ‎‎

“Kalau perlu dilakukan setiap hari. Dengan penindakan yang konsisten, mereka akan jera. Masalahnya selama ini ada pembiaran, sehingga mereka merasa nyaman dengan aktivitas tersebut,” tegasnya.‎‎

BACA JUGA: ‎DPRD Dorong Pemkot Teken MoU Lintas Daerah Soal Penanganan Sampah | Ini Alasannya!‎‎

Supriadi juga menyoroti adanya indikasi pelanggaran serius, termasuk dugaan eksploitasi anak dalam praktik mengemis. ‎‎Berdasarkan pengamatannya, sejumlah pengemis membawa anak kecil saat beraktivitas, bahkan hingga larut malam dalam berbagai kondisi cuaca.‎‎

“Ini sudah masuk ranah eksploitasi anak. Sebab saya pernah menemui ibu-ibu duduk dipinggir jalan sambil menggendong anak, dalam kondisi hujan. Bahkan pukul 01.00 dini hari mereka masih di pinggir,” katanya.‎‎

Sekalipun pengemis yang bukan berasal dari Kota Gorontalo, Supriadi tegas mendesak Pemda untuk tetap mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. Namun penindakan, menurut dia, harus dibarengi dengan koordinasi lintas instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja dan dinas sosial.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *