Gorontalo, SUARANET.COM – Polisi POLRES Bone Bolango telah berhasil mengamankan seorang oknum pegawai di Kantor BMKG Stasiun Klimatologi Gorontalo, yang dikenal dengan inisial R.E, karena diduga sengaja merekam aktivitas rekannya di dalam toilet menggunakan kamera handphone.
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah korban mengungkap kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
“Pelaku diamankan karena diduga merekam aktivitas rekannya di dalam toilet menggunakan kamera handphone,” ungkap Kepala Bagian Humas POLRES Bone Bolango dalam keterangan tertulisnya.
Pelaku secara terencana memasukkan handphone ke dalam botol pembersih lantai yang sudah dilubangi sebelumnya, lalu mengaktifkan mode perekaman.
Namun, korban yang sedang menggunakan toilet, curiga karena melihat dua botol pembersih lantai dengan merek yang berbeda.
“Saat diperiksa, ternyata di dalam salah satu botol pembersih lantai terdapat handphone milik pelaku yang sedang dalam kondisi merekam,” tambah Kepala Bagian Humas.
Dari pemeriksaan handphone dan pengakuan pelaku, terungkap aksi terjadi sejak 2020 dengan enam korban.
“Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kepala Bagian Humas.
Kasus ini menjadi peringatan untuk selalu waspada terhadap pelanggaran privasi dan menghargai hak asasi manusia. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa demi menjaga keamanan dan perlindungan bersama.