Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Kejati Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Kawal Hak Pekerja‎‎

×

Kejati Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Kawal Hak Pekerja‎‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sepakat memperkuat Forum Kepatuhan sebagai wadah sinergi strategis lintas lembaga.

Langkah kolaboratif ini diambil guna mendorong peningkatan kepatuhan badan usaha sekaligus memastikan seluruh tenaga kerja di Provinsi Gorontalo mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial secara optimal.‎‎

Komitmen bersama tersebut ditegaskan dalam pertemuan audiensi antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, dr. Suci Rahmat, di Kantor Kejati Gorontalo, Selasa (1/7/2026).‎‎

Kajati Gorontalo, Sumurung P. Simaremare, menyatakan bahwa Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah maupun badan usaha. ‎‎

Melalui fungsi tersebut, Kejati Gorontalo siap mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.‎‎

“Forum Kepatuhan ini harus menjadi wadah sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Perlindungan jaminan sosial merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh setiap pemberi kerja tanpa terkecuali,” tegas Sumurung.

‎‎Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, dr. Suci Rahmat mengungkapkan bahwa kepatuhan perusahaan dalam menyetorkan iuran secara tepat waktu merupakan kunci utama agar manfaat program jaminan sosial dapat disalurkan secara maksimal kepada peserta.

‎‎”Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan manfaat perlindungan yang sangat besar dengan nilai iuran yang relatif terjangkau. Melalui sinergi penegakan hukum bersama Kejaksaan, kami optimis komitmen pemberi kerja di Provinsi Gorontalo dalam melindungi anggotanya akan semakin meningkat,” kata Suci.‎‎

Pertemuan strategis ini juga turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Gorontalo Victorious Purba, Asisten Intelijen (Asintel) Rudi Iskandar, Wakil Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Mien Lukman, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Sanco Simanullang.‎‎

Melalui penguatan kelembagaan ini, tim gabungan Forum Kepatuhan akan mengintensifkan pembinaan, monitoring, hingga tindakan tegas bagi badan usaha yang tidak kooperatif demi menjamin kesejahteraan para pekerja di wilayah Gorontalo.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *