Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

‎Tegakkan Disiplin, Satpol PP Gorontalo Razia ASN Berkeluyuran Tanpa Surat Izin

×

‎Tegakkan Disiplin, Satpol PP Gorontalo Razia ASN Berkeluyuran Tanpa Surat Izin

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berkeliaran pada jam kerja tanpa mengantongi surat izin.

Dalam operasi yang digelar pada Senin (6/7/2026) pagi, petugas menjaring empat ASN yang kedapatan berada di luar kantor tanpa dokumen izin resmi.‎‎

Razia berlangsung sejak pukul 09.00 tersebut menyasar sejumlah fasilitas umum dan pusat perbelanjaan di Kota Gorontalo.‎‎

BACA JUGA : ‎Sosialisasi di Tamalate, Kapolsek Kota Timur Ajak Warga Optimalkan Layanan Darurat Bebas Pulsa 110‎‎

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Mall Gorontalo, Indogrosir, sejumlah toko alat tulis seperti Toko Ira dan Mufida, serta beberapa rumah makan yang ramai dikunjungi masyarakat.‎‎

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Gorontalo untuk meningkatkan disiplin ASN dan PPPK selama jam kerja.

‎‎”ASN atau PPPK yang berada di luar kantor saat jam kerja dan tidak dapat menunjukkan surat izin akan kami tertibkan ke Kantor Satpol PP Kota Gorontalo,” ujar Marwan di sela-sela kegiatan.‎‎

Menurut dia, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur pemerintah.‎‎

BACA JUGA : ‎Tak Semua Usulan Warga Bisa Direalisasikan, PUPR Jelaskan Mekanisme DPK 2026 di Kota Timur‎

ASN maupun PPPK yang terjaring, Kata Marwan, akan didata dan menjalani proses administrasi sesuai ketentuan.

‎‎”Kita akan membuat berita acara pemeriksaan terlebih dahulu, kemudian meminta yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan,” kata Marwan. ‎‎

Selanjutnya, hasil pendataan akan disampaikan kepada instansi tempat ASN atau PPPK tersebut bertugas sebagai bahan pembinaan dan tindak lanjut.‎‎

“Selanjutnya laporan hasil razia juga akan kami sampaikan kepada Wali Kota Gorontalo melalui Sekretaris Daerah Kota Gorontalo sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan penegakan disiplin ASN,” kata Marwan.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *