Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

‎285 Ribu Pekerja Gorontalo Belum Terlindungi BPJS, Ada Usulan Rp10 Miliar Dari APBD‎

×

‎285 Ribu Pekerja Gorontalo Belum Terlindungi BPJS, Ada Usulan Rp10 Miliar Dari APBD‎

Sebarkan artikel ini

SUARANET, GORONTALO — Di balik target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Gorontalo, masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan. Dari sedikitnya 555.000 pekerja yang menjadi sasaran perlindungan jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan, baru sekitar 270.000 pekerja yang tercatat telah terlindungi.

‎Artinya, masih ada 285.000 pekerja yang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

‎Kesenjangan inilah yang kini didorong untuk segera ditutup. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo meminta dukungan DPRD Provinsi Gorontalo agar percepatan Universal Coverage Jamsostek tidak berhenti sebagai target di atas kertas.

‎Dalam audiensi bersama pimpinan DPRD dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di ruang kerja Ketua DPRD, Selasa (4/8/2026), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang menyampaikan sejumlah strategi untuk memperluas perlindungan pekerja di daerah.

‎Salah satu usulan yang dibawa adalah alokasi Rp10 miliar melalui APBD Perubahan Provinsi Gorontalo 2026.

‎Anggaran tersebut diusulkan untuk memberikan perlindungan kepada 50.000 tenaga kerja rentan, terutama pekerja informal, pekerja sektor kecil, serta masyarakat dengan risiko pekerjaan tinggi yang hingga kini belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎“Tujuan audiensi ini adalah mendorong DPRD Provinsi Gorontalo menjadi motor penggerak percepatan UCJ melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” kata Sanco dlsaat audiens bersama pimpinan dan anggota DPRD provinsi Gorontalo, Selasa (4/08/26).

Menurut dia, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar urusan kepesertaan. Program tersebut merupakan kebutuhan strategis untuk memastikan pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

‎285 Ribu Pekerja Jadi PR Besar

Data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan target perlindungan di Gorontalo masih cukup jauh dari kondisi yang diharapkan.

‎Dengan jumlah sasaran sedikitnya 555.000 pekerja dan kepesertaan sekitar 270.000 pekerja, masih terdapat gap 285.000 pekerja.

‎Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong penambahan sedikitnya 50.000 pekerja baru melalui APBD Perubahan 2026 maupun kolaborasi dengan pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.

‎Bagi BPJS Ketenagakerjaan, target tersebut membutuhkan gerakan bersama. Sebab, memperluas kepesertaan tidak cukup hanya dengan mengandalkan satu lembaga.

‎Sanco menegaskan keberhasilan UCJ merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, pekerja, dan masyarakat.

‎“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah investasi sosial bagi daerah. Ketika pekerja terlindungi, maka keluarga lebih aman, produktivitas meningkat, dan perekonomian daerah semakin kuat,” ujarnya.

BPJS Jemput Dukungan DPRD

Selain dukungan anggaran, BPJS Ketenagakerjaan juga mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada DPRD Provinsi Gorontalo.

‎Di antaranya pembentukan Panitia Kerja (Panja) UCJ DPRD Provinsi Gorontalo sebagai wadah koordinasi dan percepatan perlindungan pekerja.

‎BPJS juga mendorong agar program UCJ diintegrasikan ke dalam RKPD Provinsi Gorontalo 2027, sehingga perlindungan pekerja dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.

‎Pengawasan juga diusulkan diperkuat melalui monitoring bulanan terhadap OPD dan pemerintah kabupaten/kota. Tujuannya memastikan perkembangan kepesertaan berjalan sesuai target.

“Kepatuhan perusahaan juga perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi agar seluruh pekerja penerima upah memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Sanco.

DPRD: Perlindungan Pekerja Memang Dibutuhkan

‎Bagai gaung bersambut, ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M. Thomas Mopili menyatakan dukungan terhadap upaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

‎Menurut Thomas, audiensi tersebut memberikan pemahaman lebih luas kepada DPRD mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

‎“Program ini benar-benar dibutuhkan masyarakat, khususnya para pekerja,” kata Thomas.

Pimpinan DPRD bersama Komisi IV, lanjut dia, sepakat mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperluas cakupan kepesertaan.

‎”Kami di DPRD juga akan mendukung upaya peningkatan anggaran perlindungan pekerja pada masa mendatang,” terang Thomas.

Thomas menilai besarnya manfaat program harus diimbangi dengan sosialisasi yang lebih masif.

‎”Dengan informasi yang mudah dipahami, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa perlindungan jaminan sosial penting dimiliki, termasuk bagi pekerja yang mendaftar secara mandiri,” lanjutnya.

‎Ia mencontohkan manfaat perlindungan ketika pekerja menghadapi kecelakaan kerja maupun musibah kematian. Santunan yang diterima peserta dapat membantu mengurangi tekanan ekonomi yang harus ditanggung keluarga.

“Dengan iuran yang sangat ringan, keluarga peserta dapat memperoleh santunan yang nilainya sangat berarti saat terjadi musibah. Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan yang mampu menjaga ketahanan ekonomi keluarga,” pungkasnya.

‎Kini, pekerjaan berikutnya bukan sekadar mengejar angka kepesertaan.

‎Sebanyak 285.000 pekerja yang belum terlindungi menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

‎Jika usulan Rp10 miliar untuk melindungi 50.000 pekerja rentan terealisasi, setidaknya satu bagian dari gap tersebut mulai ditutup.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *