SUARANET.COM, Kabupaten Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo. Rapat tersebut membahas rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, memimpin rapat ini, yang didampingi oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Gorontalo.
Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh saksi dari unsur partai politik peserta pemilu. Proses rekapitulasi diawasi langsung oleh Bawaslu untuk memastikan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara adil, jujur, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Hasil rekapitulasi suara akan diserahkan kepada pihak terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.