Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahParlemenProv.Gorontalo

Paris Jusuf Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Persidangan Ketiga Tahun 2022 – 2023

×

Paris Jusuf Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Persidangan Ketiga Tahun 2022 – 2023

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com – Rencana Induk Kegiatan (RIK) DPRD Provinsi Gorontalo akan ditindaklanjuti pada bulan Mei sampai dengan Agustus, agenda tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme persidangan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo , Paris Jusuf pada awak media usai melaksanakan Rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo, dalam rangka membahas dan menetapkan agenda kerja DPRD masa persidangan ketiga tahun 2022-2023. Senin, 17 April 2023.

Example 325x300

Beberapa agenda yang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme persidangan meliputi, Laporan Hasil Pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) serta Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2022.

“LHP akan ditindaklanjuti pada tanggal 15 Mei sedangkan laporan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2022 akan ditindaklanjuti pada bulan Juni,” Jelas Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf.

Selain itu yang menjadi salah satu agenda yang akan ditindaklanjuti pada bulan juli melalui mekanisme persidangan yaitu, terkait APBD perubahan yang pengesahannya pada awal bulan Agustus.

Tidak hanya itu, ketua DPRD Provinsi Gorontalo mengungkapkan pelaksanaan Reses DPRD Provinsi Gorontalo akan dilaksanakan bulan depan beserta dengan rapat-rapat Fraksi yang biasa dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

“Terkait APBD perubahan akan ditindaklanjuti pada bulan Juli dan pengesahannya pada awal bulan Agustus, selain itu Reses yang menjadi salah satu agenda DPRD Provinsi Gorontalo akan dilaksanakan pada bulan depan,” tutupnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *