Suaranet.com, Gorontalo Utara – Salah satu persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara setelah melalui proses pendaftaran dengan jenjang waktu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum saat ini masuk pada jadwal pemeriksaan kesehatan dimana ketiga pasangan bakal calon yang telah mendaftar telah diberikan surat pengantar ke rumah sakit Dunda Limboto yang merupakan Rumah sakit yang direkomendasi oleh dinas kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara untuk meakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, Jumat 30/8/2024.
Ketua KPU Gorut Sofyan Jakfar, ST mengatakan pemeriksaan kesehatan yang sudah terjadwal telah disampaikan ke Bakal Pasangan Calon.
“Diawali dengan puasa selama 6 jam sebelum pengambilan darah dan urin oleh BNN dan Pihak Rumah sakit,” Kata Sofyan.
Adapun dalam memperoleh Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, Tim pemeriksa kesehatan menyampaikan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan sebagai pemenuhan kelengkapan persyaratan Pasangan Calon kepada KPU Kabupaten Gorontalo Utara pada tanggal 2 September 2024, selanjutnya jika terdapat bakal calon yang tidak layak, maka dapat diajukan pergantian calon mulai dari tanggal 6 s.d 8 September 2024