Suaranet.com, Gorontalo- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo menerima keluhan dari sekelompok perawat dan mahasiswa, yang tergabung dalam aliansi perawat. Mereka melakukan protes terkait surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang mengatur penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Mereka menganggap syarat-syarat yang ditetapkan dalam surat tersebut tidak adil dan membatasi peluang mereka.
Ridwan Monoarfa, menjelaskan bahwa dalam surat keputusan, mereka yang bisa mendaftar sebagai ASN dan P3K hanya yang sudah terdata, dan itu menjadi persoalan dan alasan mereka datang ke kantor DPRD pada dini hari.
“Mereka memprotes karena banyak dari mereka yang tidak terdata, padahal sudah bertahun-tahun bekerja sebagai tenaga non-ASN,” ujar Ridwan.
Ridwan menyampaikan bahwa pihak aliansi berharap agar aturan tersebut diubah, sehingga semua tenaga kesehatan, baik yang terdata maupun tidak, dapat diberikan kesempatan yang sama untuk mendaftar.
Disisi lain, ridwan juga menjelaskan, permasalahan kesejahteraan tenaga kesehatan juga menjadi sorotan.
“Bayangkan, ada perawat yang hanya digaji Rp500 ribu per bulan. Itu sangat tidak layak, namun mereka tidak menuntut, mereka hanya ingin diakui dan diberikan kesempatan yang adil,” tambahnya.
Anggota legislatif yang juga merupakan kader Nasdem ini menyampaikan, bahwa pihak DPRD menyatakan dukungannya terhadap tuntutan yang dilontarkan oleh aliansi perawat tersebut.
“Kami akan mengawal aspirasi ini dan mengkonsultasikannya dengan MenPAN-RB. Jangan sampai ada istilah prioritas yang membatasi. Banyak tenaga kesehatan di daerah yang belum terdata, dan ini yang menjadi gugatan mereka,” terangnya.