Suaranet.com, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Simulasi terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yang bertempat di Rumah Adat Dulohupa Gorontalo, pada Kamis (24/10/2024).
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola dalam sambutannya menjelaskan terkait pentingnya simulasi ini bagi masyarakat untuk mengetahui situasi saat pilkada 27 November nanti.
“Simulai ini memaklumi bagi kita semua, bahwa beginilah kondisi di TPS yang nantinya akan kita lalui.” Ujarnya
Ia menyatakan, bahwa secara faktual nantinya, saksi yang ada di TPS berjumlah empat orang, yaitu saksi untuk pilgub dan ditambah dengan saksi dari pilkada masing-masing kabupaten dan kota.
“Saksi yang ada di masing-masing daerah seperti ini, tergantung dari calon kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota” terangnya.
Untuk mekanisme pemilihan kepala daerah Tahun 2024 ini, mengikuti ketentuan peraturan KPU (PKPU). Ketua KPU menyebutkan bahwa ada perbedaan sedikit untuk mekanisme kali ini dibanding dengan pilkada sebelumnya.
“Tata letak tempat duduk berbeda dengan sebelumnya, yang lalu saksi dan PTPS berada di samping KPPS, untuk sekarang posisi saksi dan PTPS itu berada di belakang dari KPPS,” jelasnya.
Perubahan ini tidak lain agar seluruh proses pemungutan suara dapat disaksikan langsung oleh saksi dan PTPS.
Untuk posisi TPS sendiri, harus terbuka kecuali pada bagian belakang bilik suara harus ditutup. Hal tersebut sesuai dengan PKPU, dimana pemungutan suara harus dilakukan secara terbuka, dan apabila dilakukan secara tertutup, maka pemungutan suara harus diulang.
“Asas pilkada salah satunya adalah rahasia, jadi dirahasiakan pilihan dari masing-masing masyarakat” kata Sophian.
Simulasi pemungutan suara ini diharapkan dapat memberikan cerminan pada 27 November nanti bagi masyarakat dan pemilih pemula.