Example floating
Example floating
Example 728x250
Bawaslu Kota GorontaloBerita Pilihan

KPU Kota Gorontalo Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 kepada Masyarakat Nelayan Guna Pemahaman Tata Cara Pencoblosan

×

KPU Kota Gorontalo Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 kepada Masyarakat Nelayan Guna Pemahaman Tata Cara Pencoblosan

Sebarkan artikel ini

SUARANET.COM – KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar sosialisasi tahapan Pemilu 2024, khususnya untuk segmen pemilih marjinal di Kelurahan Tanjung Kramat, Kecamatan Hulondhalangi. Rabu, 17/01/24.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Fadly Thaib, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan tahapan pemilu sampai kepada masyarakat, terutama kelompok nelayan.

Example 325x300

 

“Sosialisasi kali ini difokuskan pada masyarakat nelayan sebagai bentuk komitmen KPU dalam memastikan semua lapisan masyarakat dapat memahami dan ikut serta dalam proses demokrasi.” Ujar Fadly

Ia juga menekankan pentingnya pengetahuan yang benar mengenai prosedur pemilihan dan pencoblosan agar pemilu dapat berjalan dengan sukses.

Pada 14 Februari mendatang, hari pengumuman suara, masyarakat diminta untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memilih sesuai dengan hati nurani mereka.

Fadly Thaib menambahkan, Kehadiran masyarakat di TPS pada tanggal tersebut sangat penting untuk menjamin kesuksesan pemilu.”
Tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pencoblosan di TPS nanti.

Sebanyak 50 masyarakat yang tinggal di Kelurahan Tanjung Kramat, Kecamatan Hulondhalangi,

turut serta dalam sosialisasi ini untuk memastikan pesan dan informasi dapat disampaikan dengan baik.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan partisipasi masyarakat nelayan dalam pemilu dapat meningkat,

sehingga pemilihan umum dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

KPU Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada berbagai segmen masyarakat,

termasuk kelompok yang mungkin terkategori sebagai marjinal, guna menjaga keberagaman suara dalam konteks demokrasi

(M03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *