Suaranet.com (Gorontalo) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo secara resmi meluncurkan program “Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa” (Silokdes) pada Selasa (30/05/23).
Peluncuran Silokdes dilangsungkan di ruang Aula lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo dengan kehadiran langsung Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A. Jusuf, serta sejumlah kepala daerah dan kepala desa di Provinsi Gorontalo, baik secara langsung maupun melalui jaringan Zoom.
Dalam konferensi pers, Kejati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, menjelaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan dana desa serta meningkatkan penggunaannya agar potensi desa dapat dimaksimalkan.
Program Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa ini didesain untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa.
“Dengan adanya program Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa ini, kami berharap dapat mencegah penyalahgunaan dana desa dan memastikan penggunaannya secara efektif guna meningkatkan potensi desa,” jelas Purwanto Joko Irianto dalam konferensi pers.
“Program Silokdes ini juga merupakan langkah konkret dan komitmen dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam mendukung upaya pemerintah pusat maupun daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan dana desa,” tambahnya.
Dalam penerapannya, Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang terlibat secara langsung dalam pelaksanaan program ini meminta kepala desa untuk menyediakan tempat bagi mereka agar dapat berkontribusi secara aktif dalam pelaksanaan program ini di lapangan.
“Kejaksaan Tinggi Gorontalo akan memberikan bantuan hukum dan pengamanan dalam pelaksanaan program-program desa untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Kami berkomitmen untuk menjaga keberhasilan dan integritas program Silokdes di Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, dalam pendampingan ini, kami berharap kepala-kepala desa dapat menyediakan tempat bagi kami untuk bekerja sama dalam mengsukseskan program ini,” tambahnya.
Dengan hadirnya program ini, Purwanto berharap pengelolaan keuangan desa dapat ditingkatkan, menjadi lebih efisien, dan transparan sehingga masyarakat desa dapat merasakan manfaat optimal dari alokasi anggaran dana desa.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menyambut positif dan mengapresiasi pelaksanaan Program “Jaga Desa” melalui sistem informasi pengelolaan keuangan desa (Silokdes) yang diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Ismail Pakaya berharap aplikasi baru yang diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo ini dapat dimanfaatkan secara efektif oleh masyarakat desa dan aparat desa.
“Dengan adanya sistem informasi pengelolaan keuangan desa yang terintegrasi dan transparan, diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa,” harap Ismail Pakaya.
“Saya juga berharap pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat desa dalam mengelola keuangan desa dengan lebih baik, meningkatkan aksesibilitas informasi keuangan desa, dan mendorong pemberdayaan potensi desa yang lebih optimal,” lanjut Pj. Gubernur yang baru dilantik.
Ismail Pakaya juga berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program ini agar mencapai hasil yang positif, sebagaimana yang diharapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Provinsi Gorontalo.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A. Jusuf, memberikan tanggapan yang positif terkait program Silokdes.
Paris R.A. Jusuf menunjukkan respons positif tersebut dengan menawarkan bantuan anggaran kepada Kejaksaan Tinggi jika diperlukan dalam penerapan program Silokdes.
“Kami sangat menghargai upaya Kejaksaan Tinggi dalam menghadirkan program ini. Bagi kami, ini adalah inovasi yang besar dan satu-satunya di Indonesia. Oleh karena itu, sebagai lembaga budgeting, jika ada regulasi yang memungkinkan atau hal-hal yang dapat kami dukung dengan anggaran, mengapa tidak,” ujar Paris R.A. Jusuf dalam sebuah wawancara.
“Insya Allah, kami akan membawa hal ini ke lembaga (DPRD), terutama dalam hal dukungan optimalisasi pelaksanaan program ini ke depan,” tutup Paris.