Suaranet.com Gorontalo Utara – Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga kini terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan memperkuat sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
Dalam rangka mencapai tujuan itu, Panitia Khusus (Pansus) 4 Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, melakukan kunjungan ke Kantor Samsat Gorontalo Utara. Kunjungan ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pajak daerah dan retribusi daerah.
Pansus 4, yang diketuai oleh Sun Biki ini, sejak beberapa hari terakhir, terlihat mengunjungi beberapa Samsat di Provinsi Gorontalo, diantaranya Samsat Bone Bolango, Samsat Kabupaten Gorontalo, dan Gorontalo Utara.
“Tujuannya adalah untuk melihat potensi-potensi yang dimiliki oleh Samsat-samsat ini, untuk diselaraskan dengan rancangan peraturan daerah perubahan, yang sedang kita susun, yang tentunya muaranya adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui lembaga-lembaga ini.” Ungkap anggota Pansus 4, Thomas Mopili, dalam wawancara.
Dalam kunjungan mereka, Panitia Khusus 4 menemui beberapa kendala yang perlu dicermati. Salah satu di antaranya adalah tentang tempat tinggal kepala dan petugas Samsat Gorontalo Utara, yang berdomisili di kota Gorontalo, yang mengeluhkan tentang jarak rumah dan tempat kerjanya.
“Akan kami pikirkan itu. Tadi juga saya sudah menghubungi Bupatinya, saya minta rumah-rumah dinas yang kosong, dapat dimanfaatkan untuk kepala dan petugas Samsat Gorontalo Utara.” ujar Thomas.
Selain itu, terkait dengan pajak daerah, menurut Thomas, terdapat potensi yang belum dioptimalkan diwilayah Gorontalo Utara, khususnya dalam hal pajak kendaraan berat.
“Kedepan, dalam ranperda ini, nanti kita akan sasar kendaraan berat, khususnya di kawasan Gorontalo Utara ini.” tegas politisi partai Golkar ini.
Thomas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk dapat menunaikan tanggung jawabnya secara tepat waktu. Dia menekankan pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
“Daerah ini, Negara ini, akan bertahan dalam kondisi apapun, bertahan dan ditopang dengan kekuatan pajak yang kita bayar. Olehnya, mari kita secara taat bayar pajak.” tutupnya.
Dengan kunjungan ini, Panitia Khusus 4 Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berupaya memahami potensi dan kendala yang ada di Samsat Gorontalo Utara. Diharapkan hasil kunjungan ini dapat menjadi dasar untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi.