SUARANET.COM, Gorontalo – Tim kuasa hukum yang mewakili Rektor Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo (UNUGO) menegaskan penolakan mereka terhadap tuduhan pelecehan yang dialamatkan kepada kliennya.
Dalam konferensi pers kemarin, kuasa hukum Rahmat R Huwoyon membantah semua tuduhan terhadap kliennya dengan tegas.
Rahmat menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah asumsi yang keliru dan tidak berdasar.
“Kami memberikan klarifikasi berdasarkan hak jawab dan hak koreksi atas narasi yang diberikan oleh pihak pelapor,” ungkap Rahmat.
Selain itu, Rahmat juga mengungkapkan dampak psikologis yang dialami oleh rektor UNUGO akibat pemberitaan yang menyudutkan.
“Rektor dan keluarganya berpotensi mengalami trauma akibat tuduhan yang tidak berdasar ini,” ujarnya.
Tim kuasa hukum menyayangkan bahwa tuduhan tersebut dilontarkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada klien mereka. Mereka berharap masalah ini dapat diselesaikan secara internal.
Rahmat menyatakan bahwa tim kuasa hukum terus mendampingi klien mereka dalam proses hukum di Polda Gorontalo.