Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita PilihanProv.Gorontalo

Tim Pansus Deprov Komitmen Selesaikan Berbagai Persoalan Aset di Provinsi Gorontalo

×

Tim Pansus Deprov Komitmen Selesaikan Berbagai Persoalan Aset di Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (0.38055557, 0.38055557); ?modeInfo: ; ?sceneMode: Night; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (-1, -1); ?aec_lux: 0.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (0.38055557, 0.38055557); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

SUARANET.COM, Gorontalo – Setelah sempat ditunda karena banyak anggota yang berhalangan hadir, Panitia Khusus (Pansus) Aset melanjutkan pertemuan untuk membahas pengelolaan aset milik Provinsi Gorontalo. Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih mendetail mengenai identifikasi dan pengelolaan aset di provinsi tersebut.

Ketua Pansus Aset, A.W Thalib dalam wawancara, menyampaikan bahwa ODOD (Organisasi Daerah Otonomi Daerah) merupakan pemegang aset terbesar di Provinsi Gorontalo.

Example 300x600

“ODOD ini memegang banyak aset yang perlu kita telusuri lebih lanjut. Mulai besok, kami akan memeriksa berapa banyak aset yang mereka miliki dan apakah aset tersebut sudah tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) atau belum,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa banyak aset yang belum tercatat sebagai aset pemerintah provinsi.

“Banyak aset yang diketahui oleh pihak terkait namun belum terdaftar resmi, sehingga tidak muncul dalam neraca aset tahunan pemerintah,” tambahnya.

Pansus akan terus menelusuri persoalan aset yang ada, termasuk aset yang dikuasai oleh pihak lain tanpa izin resmi.

“Ada aset kita yang digunakan oleh pihak lain, seperti iklan dan bangunan komersial, yang perlu kita selesaikan,” jelasnya.

Beberapa aset juga diketahui bermasalah secara hukum, seperti aset sekolah dan fasilitas bandara.

“Kami akan menelusuri masalah hukum ini dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menyelesaikannya,” katanya.

Salah satu kasus yang ditemukan adalah bangunan rumah papan di Luta Pendaratan Soekarno, yang ternyata berasal dari wilayah sungai dan digunakan untuk membersihkan gondok di danau melalui kerja sama dengan Korea.

Lebih lanjut, banyak aset yang belum bersertifikat, yang berpotensi menimbulkan masalah di masa depan jika tidak segera ditangani.

“Contohnya dermaga Pelindo yang memerlukan adendum perjanjian kerja sama, dan lahan depo Pertamina yang masih belum jelas statusnya,” ujarnya.

Ketua Pansus juga menyoroti aset yang dihibahkan dan belum terselesaikan, serta aset yang masih dikuasai oleh pihak lain.

“Kami memerlukan pendekatan khusus dari pemerintah provinsi agar aset-aset ini bisa dikuasai sepenuhnya dan tidak lagi dipegang oleh pihak yang tidak memiliki hak atas aset tersebut,” pungkasnya.

Terakhir, Tim Pansus Aset berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan aset di Provinsi Gorontalo agar pengelolaan aset dapat dilakukan dengan transparan dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *