SUARANET.COM, Gorontalo – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, memberikan klarifikasi di hadapan media terkait aksi massa yang menuntut penyelesaian proyek Kanal Tanggidaa.
Aries menjelaskan bahwa proyek Kanal Tanggidaa terhambat karena kontraktor sebelumnya menghapus paket pekerjaan Saluran Hendong. Hal ini sangat disayangkan, karena menyebabkan lambatnya penyelesaian kanal.
“Saluran Hendong sangat vital untuk mengatasi kesulitan masyarakat Tanggidaa,” ujar Aries.
Masalah ini telah dilaporkan kepada Penjabat Gubernur yang baru dilantik, dan Aries menegaskan pentingnya pengembalian Saluran Hendong.
Aries menyebutkan bahwa mereka telah meminta Kementerian Keuangan agar sisa anggaran 4,9 miliar tidak ditarik dan diperpanjang.
Jika permohonan ini tidak diterima, anggaran tersebut telah disiapkan untuk tahun 2025 guna menyelesaikan proyek Kanal Tanggidaa.
Sebelumnya, masyarakat Tanggidaa Kota Gorontalo menuntut agar pemerintah segera menyelesaikan proyek Kanal Tanggidaa yang masih tertunda.