Example floating
Example floating
Example 728x250
Info Netizen

Dewan Pengupahan Usulkan Pembentukan LKS Tripartit dan Satgas Gakumdu Ketenagakerjaan

×

Dewan Pengupahan Usulkan Pembentukan LKS Tripartit dan Satgas Gakumdu Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

SUARANET.COM, Gorontalo – Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo (Depeprov) periode 2023-2026 mengusulkan kepada Gubernur Gorontalo untuk membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Ketenagakerjaan di tingkat provinsi. Usulan ini muncul dari hasil pembahasan dalam rapat Depeprov pada Kamis, (6/06/2024), yang berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Depeprov sekaligus Kepala Dinas Tenaga Kerja, Wardoyo Pongoliu, dihadiri oleh perwakilan pengusaha, pekerja, akademisi, pakar, unsur statistik, biro hukum, Bappeda, serta Perindagkop dan UMKM.

Example 325x300

Selain menetapkan program kerja, rapat juga membahas penambahan tugas dan wewenang Dewan Pengupahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Kedudukan Dewan Pengupahan di Provinsi Gorontalo sangat penting dan strategis,” ujar Wardoyo Pongoliu.

Ia menambahkan bahwa pihak mereka akan berusaha mengoptimalkan fungsi dan tugas Depeprov agar bisa memberikan rekomendasi dan pokok-pokok pikiran kepada Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, bukan hanya soal penetapan upah minimum.

“Kami juga ingin berkontribusi dalam menekan inflasi, meningkatkan daya beli, serta memastikan kemudahan iklim investasi,” tambahnya.

Sekretaris Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo, M. Yodi Panto Biludi, menyampaikan bahwa saat ini keterwakilan unsur dalam Dewan Pengupahan cukup lengkap dan diisi oleh ahli-ahli di bidang ketenagakerjaan.

“Dengan lahirnya rekomendasi Depeprov mengenai pembentukan Satgas Gakumdu Ketenagakerjaan dan LKS Tripartit, kami siap melaksanakan arahan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi melalui peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan tugas anggota Depeprov Gorontalo,” ujar Yodi.

Depeprov berharap rekomendasi ini segera direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan memperkuat penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan di Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *