SUARANET.COM, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar apel rutin di lingkungan KPU Kabupaten. Apel tersebut dipimpin langsung oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina A. Bilondatu.
Dalam arahannya, Agustina mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Gorontalo akan segera melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Kami akan segera melaksanakan pemungutan suara ulang sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Agustina menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Gorontalo saat ini masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari KPU RI terkait pelaksanaan PSU.
“Kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Agustina juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo untuk melaksanakan setiap tahapan, termasuk PSU, berdasarkan aturan yang berlaku.
“Saya berharap semua tahapan PSU dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan,” tegasnya.
Apel pagi ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, terutama dalam menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan di Kabupaten Gorontalo.
Apel ini diikuti oleh sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, pejabat eselon IV, pegawai PNS, PPPK, PPNPN, serta satuan pengamanan dalam jagat saksana KPU Kabupaten Gorontalo.