Example floating
Example floating
Example 728x250
Prov.Gorontalo

Awasi dan Kendalikan Peredaran Minuman Beralkohol Melalui Ranperda

×

Awasi dan Kendalikan Peredaran Minuman Beralkohol Melalui Ranperda

Sebarkan artikel ini

SUARANET.COM, Gorontalo – Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja terkait pengendalian pengawasan peredaran minuman beralkohol dan penyelenggaraan kearsipan. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kearsipan, Satpol PP, Ekon Minpo, dan WP Rindak, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Bea Cukai, dan distributor minuman beralkohol di Provinsi Borontalo.

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Wasito Somawiyon mengungkapkan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi masalah dan menerima masukan dari berbagai pihak.

Example 325x300

“Kita sudah memiliki draft yang dikaji oleh tim dari perguruan tinggi, tetapi kita harus mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait untuk memperkaya isi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),” katanya.

Warsito juga menjelaskan bahwa peredaran minuman beralkohol tidak bisa dihapuskan sepenuhnya karena bertentangan dengan undang-undang yang ada.

“Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur peredaran minuman beralkohol, bukan untuk melarangnya. Oleh karena itu, kita lebih fokus pada pengawasan dan pengendalian peredaran,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa sebelum Ranperda diajukan dalam rapat paripurna, pihaknya telah melakukan Forum Grup Diskusi (FGD) dengan berbagai tokoh agama dan pihak terkait untuk menerima masukan yang berharga.

“Masukan-masukan tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi yang kita buat bisa diterima dan dijalankan dengan baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *