SUARANET.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo secara resmi menutup pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024 pada Kamis malam, (29/8/2024).
Penutupan ini menandai berakhirnya proses pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, mengonfirmasi bahwa seluruh proses pendaftaran telah berjalan sesuai jadwal dan regulasi yang ditetapkan.
“Kami telah resmi menutup pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024. Proses pendaftaran berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Mario.
Pada 27 Agustus 2024, pasangan Moh. Ramli Ahmad Anwar dan Ana Supriyana Abdul Hamid (RAMAH) mendaftar melalui jalur perseorangan pada pukul 10.35 WITA. Di hari yang sama, pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel (AIR) mendaftar pada pukul 14.00 WITA, dengan dukungan dari partai Gerindra dan PAN.
Kemudian, pada 29 Agustus 2024, pasangan Idris Rahim dan Andi Ilham (IDAMAN) mendaftar pada pukul 08.15 WITA, didukung oleh gabungan partai PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo. Sore harinya, pasangan Ryan Kono dan Charles Budi Doku mendaftar pada pukul 15.59 WITA, dengan dukungan dari Golkar, NasDem, dan Demokrat.
Dengan berakhirnya pendaftaran ini, KPU Kota Gorontalo akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan bagi para calon. KPU memastikan bahwa seluruh proses Pilkada 2024 akan berjalan dengan transparan, demokratis, dan berintegritas.