Suaranet.com, Gorontalo – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Pemeriksaan ini memainkan peran krusial dalam memastikan kesiapan fisik dan mental para calon untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang berat,” Kata Risan
Risan menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah dilakukan oleh tim dokter dari rumah sakit yang telah ditunjuk secara resmi. Proses pemeriksaan ini dilakukan dengan sangat ketat oleh tim medis yang kompeten, guna menjamin hasil yang akurat dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Hasil dari pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 3 September 2024, setelah melalui rapat pleno oleh tim dokter rumah sakit.
“Jika ada pasangan calon yang tidak memenuhi klasifikasi tes kesehatan, hasilnya akan diserahkan kepada pasangan calon tersebut dan partai pengusung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Pungkasnya.