Suaranet.com, Gorontalo – Adnan Entengo, Anggota terpilih DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk periode 2024-2029, resmi mengajukan pengunduran diri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapannya untuk maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo dalam Pemilu 2024.
Setelah mengikuti rapat paripurna penyampaian kinerja pimpinan masa sidang 2023-2024, Adnan mengumumkan keputusannya kepada media. Dia menyatakan bahwa pengunduran dirinya akan efektif pada tanggal 9 September 2024, bertepatan dengan akhir masa jabatannya dan pelantikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang baru.
Meskipun mengundurkan diri, Adnan menegaskan akan tetap hadir pada pelantikan anggota DPRD yang baru, namun dalam kapasitas sebagai anggota DPRD periode lama.
“Kehadiran saya adalah bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi dan penghargaan atas amanah yang telah diberikan kepadanya selama ini,” Kata Adnan.