Suaranet.com, Kab. Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo untuk pemilihan kepala daerah 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut ini dilaksanakan pada rapat pleno terbuka yang berlangsung di halaman kantor KPU senin (23/9 /2024).
Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut ini dipimpin langsung oleh Plt Ketua KPU Windarto Bahua yang didampingi oleh Komisioner lainnya serta sekretaris KPU.
Plt Ketua KPU Windarto Bahuwa mengatakan setelah dilakukan pengundian, pasangan Calon Syam T. Ase dan Sohidin mendapatkan nomor urut 1. Soyan Puhi dan Tony Junus mendapatkan nomor urut 2. Roni Sampir dan Adnan Entengo mendapatkan nomor urut 3, sementara pasangan Hendra Hemeto dan Wasito Somawiyono mendapatkan nomor urut 4.
“Sebelum mengambil nomor urut, para pasangan calon terlebih dahulu mengambil nomor antrean sesuai dengan waktu mereka mendaftar di kpu beberapa waktu lalu,” Kata Windarto.
Windarto menambahkan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut ini mengaci pada peraturan KPU nomor 8 tahun 2024.