Example floating
Example floating
Example 728x250
Parlemen

Jika Batas Waktu Tak Dipenuhi, Komisi II Dekot Akan Umumkan Pengusaha dengan Tunggakan PBB Fantastis

×

Jika Batas Waktu Tak Dipenuhi, Komisi II Dekot Akan Umumkan Pengusaha dengan Tunggakan PBB Fantastis

Sebarkan artikel ini
Komisi II Dekot tinjau pajak - retribusi dan pbb (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengungkapkan kekhawatirannya terkait masih banyaknya pengusaha yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dalam kunjungan lapangan Rabu (16/10/2024), ditemukan sejumlah pengusaha jasa konstruksi dan pemilik toko yang memiliki tunggakan PBB dengan jumlah yang mencapai angka fantastis, hingga Rp 240 juta.

Example 325x300

“Kunjungan kali ini kami fokuskan pada penanganan tunggakan PBB. Hasilnya, banyak pengusaha yang belum menunaikan kewajiban mereka,” ujar Herman.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihak DPRD masih memberikan kesempatan kepada para pengusaha tersebut untuk melunasi tunggakan mereka hingga batas akhir pembayaran, yaitu pada 31 Oktober.

Namun, jika hingga batas waktu tersebut tidak ada pelunasan, DPRD Kota Gorontalo akan mengambil langkah tegas dengan mempublikasikan nama-nama pengusaha yang menunggak.

“Kami belum mengumumkan siapa saja yang menunggak saat ini, tapi jika 31 Oktober terlewati tanpa pembayaran, kami akan mempublikasikan nama-nama mereka,” tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya DPRD dalam mendukung kepatuhan pajak dan memastikan pemasukan daerah dapat berjalan sesuai target.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *