Suaranet.com, Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Layanan Pindah Memilih H-7 dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Aston Gorontalo ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo, Kepala Lapas Kelas I.A Gorontalo, perwakilan Lapas Anak, serta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menangani Data Pemilih.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario, memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dinilai berjalan baik hingga tahap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Ia menekankan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan tahapan layanan pindah memilih berlangsung lancar.
“Pemilih yang ingin mengajukan pindah memilih harus terlebih dahulu terdaftar sebagai pemilih tetap. Ini adalah bagian dari prosedur yang harus diikuti,” ujar Mario.
Mario juga mengingatkan pentingnya ketelitian operator data pemilih di tingkat KPU, PPK, dan PPS dalam menangani permohonan pindah memilih. Menurutnya, layanan ini memerlukan koordinasi erat dengan instansi terkait dan bukti administrasi yang sah.
“Layanan pindah memilih ini membutuhkan keakuratan data dan administrasi yang lengkap, karena data pemilih adalah informasi yang sensitif dan sangat berpengaruh terhadap kredibilitas pemilu,” tegasnya.
Mario menambahkan bahwa semua pihak harus mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan KPU, Keputusan, dan Surat Edaran terkait daftar pemilih.