Suaranet.com, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mengambil langkah serius dalam menertibkan aset aset daerah yang tidak memberikan kontribusi ke kas daerah.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, terdapat 143 petak usaha di kawasan terminal. Rinciannya, 91 lapak berada di lantai satu dan 52 lapak di lantai dua. Dari total tersebut, hanya 74 lapak yang masih aktif beroperasi, dengan 70 di antaranya tertib membayar retribusi, sementara 4 petak lainnya menunggak kewajiban.
Ironisnya, 69 lapak lainnya terpantau tidak lagi beroperasi. Namun dari jumlah itu, hanya 20 petak yang masih setia membayar retribusi, sedangkan 49 lapak lainnya sepenuhnya tak memberikan kontribusi ke pemerintah.
Pemkot juga telah menertibkan lapak di kawasan Pertokoan Murni, dan akan berlanjut ke Pasar Moodu, Pasar Biawu, serta Pasar Liluwo. Tujuannya, untuk menciptakan sistem pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, profesional, dan berdampak nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).