Suarnet.com, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar kegiatan silaturahmi bersama para pedagang Pasar Moodu dan Pasar Liluwo, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Rabu (30/4/2025) di Bandhayo Lo Yiladia.
Dalam sambutannya, Adhan menekankan pentingnya penataan ulang aset daerah khususnya pasar-pasar tradisional demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memaksimalkan potensi ekonomi daerah.Dia menambahkan, keberadaan pasar merupakan denyut nadi kehidupan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk melakukan penataan, termasuk mengevaluasi kepemilikan petak-petak di pasar yang selama ini tidak dikelola secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Adhan juga menyentil ketidak hadiran pedagang Pasar Liluwo dan Moodu dalam kegiatan itu. Ditegaskannya, yang tidak hadir malam itu, tak diakui sebagai pihak yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan petak.
“Pasar bukan hanya tempat jual beli, tetapi sumber kehidupan masyarakat. Maka dari itu, penataan ini penting agar pasar dapat dikelola dengan lebih baik dan adil,” ujar Adhan.
Tokoh yang dikenal kontroversial di Gorontalo ini, juga mengingatkan para pedagang tidak mengabaikan kebersihan pasar, khususnya yang di Moodu.
Menurutnya, kondisi kebersihan Pasar Moodu sangat memprihatinkan, serta penyalahgunaan lapak dan aset pasar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan kebersihan dan penarikan retribusi kini akan ditangani langsung oleh dinas teknis terkait, tanpa melibatkan pihak ketiga yang selama ini dinilai tidak transparan.
Terkait Pasar Liluwo, Adhan menyampaikan rencana pemulihan fungsi pasar tersebut sebagai pasar hari Sabtu, yang sebelumnya dialihkan ke timur Terminal 42 selama masa renovasi.
Kebijakan ini dilakukan demi menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Liluwo yang sempat lesu.
Adhan juga menyampaikan keprihatinan terhadap praktik jual beli dan sewa-menyewa petak secara tidak sah, yang menyebabkan aset pemerintah tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Pemerintah akan fokus untuk mendata ulang kepemilikan petak dan memastikan hanya pemegang hak pertama yang akan diakui.
Di akhir sambutannya, Adhan mengajak semua pihak untuk bekerja sama membenahi pasar demi masa depan ekonomi kota yang lebih baik.
“Ini bukan semata-mata soal aturan, tapi juga tentang keberpihakan kita pada kehidupan masyarakat kecil. Penataan ini untuk kepentingan kita bersama,” tegas Adhan.