Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota Gorontalo

Eks Direktur dan Kajur Poltekkes Kemenkes Digugat ke PTUN Gorontalo, Diduga Halangi Sertifikasi Dosen

×

Eks Direktur dan Kajur Poltekkes Kemenkes Digugat ke PTUN Gorontalo, Diduga Halangi Sertifikasi Dosen

Sebarkan artikel ini
Alfi Samsi Faqih Sigar, kuasa hukum Major Law Office. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Kantor Hukum Major Law Office resmi mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Direktur dan Ketua Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Gorontalo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo, dengan nomor No. Perkara 5/G/TF/2025/PTUN.GTO yang saat ini tengah bergulir.

Gugatan ini diajukan atas dugaan penolakan tanpa dasar oleh kedua pejabat tersebut yang saat itu masih aktif menjabat untuk menandatangani lembar pengesahan portofolio Sertifikasi Dosen (Serdos) klien mereka. Padahal, proses tersebut seharusnya mengacu pada Pedoman Operasional Serdos Nomor 101 Tahun 2022.

“Penolakan ini tidak disertai alasan yang sah dan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Akibatnya, klien kami mengalami kerugian baik secara materiil maupun imateriil,” ujar kuasa hukum dari Major Law Office, Alfi Samsi Faqih Sigar, Jumat, (16/5/2025).

Menurut pihak penggugat, tindakan tersebut menghambat upaya peningkatan kompetensi klien sebagai tenaga pengajar di lingkungan Poltekkes Kemenkes Gorontalo, termasuk akses terhadap program Serdos dan sumber belajar yang relevan.

“Tim kuasa hukum berharap proses hukum ini dapat melindungi hak-hak klien kami terutama sebagai staf pengajar di Poltekkes Kemenkes Gorontalo untuk dapat meningkatkan kompetensi, baik melalui Sertifikasi Dosen maupun akses ke sumber belajar,” pungkas Alfi.

Saat dikonfirmasi, Direktur Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Masrif, menyatakan belum bisa memberikan keterangan mendalam terkait persoalan yang tengah bergulir. Pasalnya, menurut Masrif, kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai direktur.

“Namun meski begitu, kami telah menerima undangan resmi dari PTUN dan saat ini sedang mempersiapkan seluruh data yang diminta,” ujar Masrif.

Ia menambahkan bahwa institusinya akan tetap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, demi menjaga transparansi serta kredibilitas Poltekkes Kemenkes di mata publik.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *