Suaranet.com, Kota Gorontalo – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam pemandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan kepada masyarakat serta investor, menyampaikan enam poin penting yang perlu diperhatikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (20/5).
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Supriadi Lameo, dalam penyampaiannya menekankan beberapa hal krusial yang harus diperhatikan agar kebijakan ini dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha lokal, tanpa menimbulkan dampak negatif di masa depan.
1. Dukungan terhadap Tujuan Ranperda
Fraksi Gerindra memberikan dukungan penuh terhadap tujuan Ranperda ini. Fraksi menilai kebijakan yang memberikan ruang bagi investor dan pelaku usaha lokal sangat penting. Namun, kebijakan ini harus tetap memperhatikan keadilan sosial dan memberikan keberpihakan kepada masyarakat kecil, agar tidak hanya menguntungkan pihak tertentu.
2. Pentingnya Kejelasan Kriteria dan Transparansi
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya kejelasan kriteria dalam menentukan pihak yang berhak menerima insentif. Agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, mekanisme seleksi harus dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Poin ini menjadi salah satu prioritas agar kebijakan ini berjalan adil bagi semua pihak.
3. Keberpihakan terhadap UMKM Lokal
Gerindra juga menegaskan bahwa UMKM lokal harus menjadi fokus utama dalam pemberian kemudahan dan insentif. Fraksi berharap, Ranperda ini tidak hanya menguntungkan investor besar, tetapi juga memberikan peluang bagi pengusaha kecil dan menengah, seperti akses terhadap permodalan, pelatihan, serta pasar yang lebih luas. Kebijakan ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
4. Insentif Berbasis Kinerja dan Komitmen
Dalam hal pemberian insentif, Fraksi Gerindra mengusulkan agar insentif tidak diberikan hanya sebagai “hadiah di muka”, tetapi harus berbasis pada kinerja dan komitmen nyata. Pemberian insentif harus dipertimbangkan dengan penciptaan lapangan kerja, penggunaan tenaga kerja lokal, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lingkungan.
5. Sinkronisasi dengan Regulasi Nasional
Fraksi Gerindra juga meminta agar seluruh substansi dalam Ranperda ini disinkronkan dengan berbagai regulasi nasional, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Penyelarasan ini penting untuk menghindari potensi konflik norma di masa depan dan memastikan kebijakan ini dapat diterapkan dengan efektif.
6. Evaluasi Berkala terhadap Efektivitas Pemberian Insentif
Fraksi Gerindra mengusulkan adanya evaluasi berkala terhadap pemberian insentif yang tercantum dalam Ranperda. Evaluasi ini penting untuk mengukur efektivitas insentif, dengan indikator capaian yang jelas serta mekanisme penghentian insentif jika terjadi pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan tujuan awal pemberian insentif.
Dengan enam poin penting tersebut, Fraksi Gerindra berharap agar Ranperda ini dapat membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Gorontalo, khususnya untuk pengusaha lokal, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat umum.
“Rapat paripurna ini menjadi titik awal dalam pembahasan lebih lanjut yang diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan,”pungkasnya.