Suaranet.com, Kota Gorontalo – Upaya penyelesaian polemik pembayaran upah buruh dan material bangunan proyek Mie Gacoan kembali terganjal. Harapan untuk menemukan titik temu dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Gorontalo, Jumat siang (21/6), justru berujung kekecewaan. Pasalnya, Direktur PT Berlian Jaya, selaku kontraktor utama, tidak menghadiri forum tersebut.
Ketidakhadiran pihak prinsipal dari PT Berlian Jaya memicu reaksi keras dari Rongki Ali Gobel, kuasa hukum para pekerja. Dalam pernyataannya, Rongki menilai absennya direktur utama bukan hanya mencederai semangat mediasi, tetapi juga menjadi penghambat utama proses penyelesaian konflik yang telah berlarut sejak awal tahun.
“Seharusnya hari ini jadi momentum lahirnya solusi. Tapi lagi-lagi tertunda hanya karena pihak utama tidak hadir,” tegas Rongki.
Lebih lanjut, Rongki yang juga menjabat sebagai Direktur OBH Yadikdam Gorontalo, memberi ultimatum: jika dalam mediasi ketiga nanti Direktur PT Berlian Jaya kembali mangkir, maka jalur hukum akan ditempuh, tidak hanya terhadap kontraktor, tetapi juga kepada manajemen Mie Gacoan yang dianggap turut bertanggung jawab.
“Kalau tidak ada iktikad baik, kami akan bawa ini ke ranah hukum. Pekerja punya hak, dan negara menjaminnya,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum PT Berlian Jaya, Rofan Vanderwais Hilima, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan akan mengupayakan kehadiran direktur pada mediasi berikutnya.
“Saya bagian dari masyarakat Gorontalo. Persoalan ini harus diselesaikan dengan keadilan, dan kami paham keresahan buruh,” ujar Rofan.
Pernyataan Rofan sedikit meredakan tensi, namun belum cukup untuk menghilangkan rasa kecewa para pekerja yang merasa terus dianaktirikan dalam proses penyelesaian. DPRD sendiri berjanji akan memperkuat posisi mediasi berikutnya agar benar-benar dihadiri oleh seluruh pihak terkait.